Negeri di Balik Nawa Cita

ilustrasi gambar: google.com


Oleh: MHD. Zakiul Fikri
Karena jangan sampai Nawa Cita yang agung hanya tinggal sekedar nama, yang masih dihamba-hamba oleh jutaan rakyat Indonesia meski terkadang tidak ada artinya.
Salah satu icon yang menjadi bingkisan mewah program kerja yang dijanjikan Joko Widodo pada masa kampanye pemilihan umum calon presiden 2 tahun lalu, tepatnya dalam rentang waktu tahun 2013 hingga awal 2014, yaitu suatu yang dikenal dengan istilah Nawa Cita. Nawa Cita merupakan agenda prioritas yang dirancang Joko Widodo dan pasangannya Jusuf Kalla apabila mereka terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden di Republik Indonesia.  Program ini digagas untuk menunjukkan prioritas jalan perubahan menuju Indonesia yang berdaulat secara politik, serta mandiri dalam bidang ekonomi dan berkepribadian dalam kebudayaan.  Secara keseluruhan Nawa Cita memuat poin-poin yang terdiri dari politik, hukum, ekonomi, pendidikan, dan kebudayaan.[2] Keseluruhan poin tersebut dapat juga disebut sebagai bentuk janji politik antara Joko Widodo dengan masyarakat Indonesia, terutama bagi mereka yang memilihnya di balik bilik suara.
Dalam prakteknya, mantera Nawa Cita telah berhasil merenggut kepercayaan banyak masyarakat Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor: 535/Kpts/KPU/Tahun 2014 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014 yang menetapkan torehan suara pasangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla mencapai 70.997.833 suara atau sebanyak 53,15 persen dari suara sah nasional.[3] Artinya, dengan demikian maka Joko Widodo dan Jusuf Kalla berhasil mewujudkan ambisinya sebagai penguasa Indonesia. Mereka menang atas lawan politik dari pasangan Prabowo Subianto dan H.M. Hatta Rajasa, yang mendapat torehan suara sebanyak 62.576.444 atau 46,85 persen dari suara sah nasional.[4]
Pasca perhitungan suara hasil pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden kemudian diterbitkan pula Keputusan KPU Nomor: 536/Kpts/KPU/Tahun 2014 tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014 yang dengan tegas menetapkan Pasangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2014-2019.[5] Dengan demikian, jutaan rakyat Indonesia kini menggantungkan nasib kepada kehebatan dari mantera Nawa Cita.
Dua tahun sudah berlalu Indonesia di bawah komando Joko Widodo dan Jusuf Kalla. Slogan “kerja, kerja, kerja!” telah diteriakkan kemana-mana, tapi bualan indah Nawa Cita belum juga tampak rimbanya. Oleh karena itu, tepat di hari ulang tahun kedua pelantikan sang penguasa, patut kiranya jutaan rakyat Indonesia menanyakan kembali dimana letak janji-janji suci Nawa Cita yang pernah menghibur jutaan rakyat di negeri ini. Apakah Nawa Cita tidak lagi menjadi prioritas utama akibat gonjang-ganjing gelombang politik di senayan sana, ataukah ia murni sebagai mantera politik di masa lalu untuk maju menjadi orang republik nomor satu?
Fakta bahwa angka kemiskinan yang masih berada pada persentase 10,86 persen[6] dari keseluruhan jumlah penduduk di Indonesia sebanyak 237.641.326 jiwa.[7] Ditambah dengan utang luar negeri hingga akhir agustus 2016 yang mencapai angka Rp. 3.438,29 triliun, naik dari Rp 78,47 triliun atau 2,3 persen dibandingkan akhir Juli 2016, yang sebesar Rp 3.359,82 triliun.[8] Kemudian laju deforestasi di Indonesia hingga 2016 mencapai 1,8 juta hektar/tahun yang mengakibatkan 21 persen dari 133 juta hektar hutan Indonesia hilang. 30 persen dari 2,5 juta hektar terumbu karang di Indonesia mengalami kerusakan. Dan tingginya pencemaran udara, pencemaran air, pencemaran tanah, dan pencemaran laut yang terjadi di Indonesia. Bahkan, situs huffingtonspot.com pernah menempatkan sungai Citarum sebagai sungai tercemar di dunia. World Bank juga menempatkan Jakarta sebagai polutan tertinggi ketiga setelah Beijing, New Delhi, dan Mexico City.[9]
Selain beberapa catatan di atas, masih ada beberapa persoalan lain yang menghantui Indonesia hari ini, misalkan persoalan klasik dunia pendidikan yang tak kunjung terselesaikan,  mulai dari gonta-ganti kebijakan kurikulum hingga perdebatan kebijakan full day school dimana sekolah direncanakan menjadi penjara yang menyenangkan bagi anak-anak Indonesia.[10] Dengan berbagai persoalan pendidikan yang demikian, maka menjadi suatu kewajaran apabila pemuda masa kini masih terkesan acuh terhadap masalah-masalah sosial di lingkungannya. Pemuda-pemuda saat ini cenderung terpengaruh dalam hal pergaulan bebas, penyalahgunaan narkotika, kenakalan remaja, bahkan kemajuan teknologi pun yang seharusnya membuat mereka lebih terfasilitasi untuk menambah wawasan ataupun bertukar informasi justru malah disalahgunakan.[11] Fakta-fakta ini kemudian dilengkapi dengan gesekan kepentingan politik yang tak berkesudahan, bahkan hingga menjangkau ranah sara dan penistaan agama.[12]
Demikianlah gambaran singkat tentang realita negeri yang berada di bawah kendali mantera Nawa Cita hari ini. Kenyataan-kenyataan tersebut sudah sepatutnya menjadi bahan kritik setiap insan bangsa yang ternoda oleh janji suci penguasa. Karena jangan sampai Nawa Cita yang agung hanya tinggal sekedar nama, yang masih dihamba-hamba oleh jutaan rakyat Indonesia meski terkadang tidak ada artinya.  Di samping itu, harus juga diakui bahwa di balik minus derita yang membuat luka, telah banyak pula plus kebaikan yang berhasil diproduksi oleh pemerintah.




[1] Disampaikan dalam diskusi HMI MPO Koordinator Komisariat Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, di Yogyakarta pada tanggal 19 Oktober 2016
[3] Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor: 535/Kpts/KPU/Tahun 2014 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014, dalam http://www.kpu.go.id/koleksigambar/SK_KPU_535_2272014.pdf, diakses pada tanggal 19 Oktober 2016
[4] Ibid.
[5] Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor: 536/Kpts/KPU/Tahun 2014 tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014, dalam http://www.kpu.go.id/koleksigambar/SK_KPU_536_2272014.pdf, diakses pada tanggal 19 Oktober 2016
[6] http://bps.go.id/linkTableDinamis/view/id/1219, diakses pada tanggal 14 Oktober 2016
[7] http://sp2010.bps.go.id/, diakses pada tanggal 14 Oktober 2016

0 comments