MHD Zakiul Fikri



MHD Zakiul Fikri merupakan anak terakhir dari empat bersaudara yang lahir di Kenegerian Sibiruang, Kabupaten Kampar. Menyelesaikan pendidikan Sarjana Ilmu Hukum konsentrasi Hukum Agraria dan Lingkungan dari Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (2017). Lalu Master of Arts di bidang Antropologi dengan konsentrasi pada Antropologi Ekologi dan Akses Sumber Daya dari Fakultas Ilmu Budaya Universitas Gadjah Mada (2021). Pernah menjadi Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (2016-2017) dan Ketua Umum HMI Cabang Yogyakarta (2018-2019). Dalam kesehariannya ia aktif sebagai peneliti dan konsultan di bidang hukum yang ditekuninya. Selain itu, ia juga aktif sebagai kepala divisi Kajian dan Riset di Pusat Studi Hukum Agraria (Centre for Agrarian Law Studies) FH UII dan sebagai Direktur Agraria pada Center of Economic and Law Studies (CELIOS). Publikasi yang pernah dibuat; 1) "Pergeseran Kuasa Pertambangan ke Perizinan Guna Mencapai Good Mining Practice", riset kolaborasi bersama Mukmin Zakie, Ph.D. yang didanai oleh program Hibah Penelitian UII (2018), 2) "Paradigma Ekologi Konsep Hak Menguasai Negara", Jurnal Ilmu Hukum: Fakultas Hukum Universitas Riau Vol. 9 No. 1 2020, dan 3) Reforma Agraria Tanah Ulayat, buku hasil riset etnografi yang diterbitkan oleh STPN Press (Anggota Luar Biasa IKAPI) tahun 2021. Lebih lanjut, beliau bisa dihubungi lewat email di zakiulfikri4@gmail.com atau zakiul.fikri@uii.ac.id.

0 comments