Goresan Intelektual

ilustrasi semua manusia sama di hadapan Tuhan (equality before the God).

 

Mhd Zakiul Fikri

"Secara pahit mesti diakui bahwa peran kelembagaan adat sering kali tertelikung, di tempatkan dalam sangkar emas dengan segala pujian akan kebaikannya. Tapi, dalam sehari-hari tidak pernah diamalkan dengan sungguh-sungguh. Bahkan, diingkari secara terang-terangan."

Di tengah gempuran kapitalisme yang semakin menguat di Sibiruang, sebagai salah satu masyarakat adat, maka tantangan dan persoalan yang dihadapi semakin bervariasi. Apa itu kapitalisme, siapa aktornya, dan bagaimana cara kerjanya? Kapitalisme adalah suatu sistem ekonomi yang terpusat di tangan satu kekuatan, yang kita kenal dengan istilah pasar (market). Pasar di sini bukan dalam arti pasar di mana penjual menjajakan barang dagangannya dan pembeli melakukan tawar-menawar guna membeli.

Pasar dalam kapitalisme bermakna suatu kekuatan untuk mengontrol nilai dari suatu tindakan ekonomi. Dia yang menentukan berapa harga perencanaan, berapa harga persiapan, harga pembibitan, harga perawatan, harga produksi atau panen, hingga harga distribusi hasil panen dan harga jual. Jadi, semua lingkup kehidupan ekonomi dikontrol oleh sistem yang disebut pasar itu. Di sektor pertanian dan kehutanan, kehadiran kapitalisme telah mengubah secara radikal konstruksi filosofis, sosiologis, dan kultur penguasaan atas tanah dalam suatu masyarakat adat. Perubahan tersebut bahkan merembes jauh ke dalam perubahan sosial ekonomi rumah tangga masyarakat adat.

Dulu, sebelum pertengahan 1970-an di Sibiruang dan negeri di sekitarnya dalam proses produksi pertanian, para petani cenderung lebih mengedepankan prinsip safety-first (dahulukan selamat)–meminjam istilah yang dikemukakan Scoutt (1976:5). Sebab itu, setiap hasil produksi yang didapat ialah untuk keperluan konsumsi sendiri. Pembukaan jalur darat sekitar tahun 1971 dan kehadiran perusahaan perkebunan milik negara pada tahun 1981–kemudian menjadi perusahaan swasta PT Padasa Enam Utama–menjadi titik awal dimulainya kapitalisasi di Sibiruang. Dalam rentang dekade berikutnya setelah 1981, kapitalisasi itu mengubah struktur ekonomi rumah tangga yang sebelumnya berorientasi ekonomi moral yang mengutamakan safety-first ke ekonomi pasar yang terikat dengan lingkaran ekonomi global.

Apa tanda bahwa ekonomi masyarakat adat di Sibiruang–dan masyarakat di sekitarnya–terikat dengan ekonomi global? Saat ini ekonomi rumah tangga sangat bergantung pada fluktuasi harga jual sawit dunia. Orang akan ketawa-ketiwi ketika harga sawit menjulang tinggi, dan akan menangis terseduh-seduh ketika harga global jatuh. Dalam hal ini, mereka yang punya akses terbesar terhadap tanah atau alat produksi sawit akan semakin aman dari goyangan fluktuasi harga global tersebut. Selain itu, mereka juga tidak dapat menentukan nilai beli pupuk di pusat penjualan pupuk, sementara keberadaan pupuk itu sangat mereka perlukan dalam perawatan lahan pertaniannya.

Jika ditimang, tentu ada baiknya juga efek yang disebabkan oleh kapitalisme tersebut. Akan tetapi, yang perlu kita mitigasi bersama adalah efek-efek buruk yang dihadirkannya. Kapitalisme pada suatu titik akan menyebabkan kelangkaan; kelangkaan bahan pokok, kelangkaan sumber energi dan transportasi, dan yang lebih mendasar adalah kelangkaan akses terhadap tanah. Konstruksi tanah yang dahulunya dalam keyakinan masyarakat adat adalah diperuntukkan bagi kesejahteraan anak dan kemenakan.

Semenjak kapitalisme muncul, tanah bukan lagi sebatas persoalan kesejahteraan anak dan kemenakan, bukan lagi sebatas persoalan aset suku atau negeri. Namun, ia telah menjadi komoditas dagang yang memiliki nilai bagi ekonomi rumah tangga secara personal. Semakin banyak tanah, semakin aman ekonomi rumah tangga dari senggolan ekonomi global. Inilah yang menyebabkan dalam sistem kapitalisme orang kaya akan semakin kaya, karena mereka mampu dan bisa untuk membeli lebih banyak tanah untuk basis produksi.

Saat tanah semakin langka, orang-orang akan saling memakan bangkai keluarga dan temannya sendiri guna mendapatkan klaim akses terhadap sepetak tanah. Jika itu tidak dilakukan, saling klaim, maka basis ekonomi rumah tangga mereka akan terancam. Tidak ada tanah sama dengan tidak ada tempat produksi, tanpa produksi maka tidak akan ada uang. Sementara itu, uang (baik yang cetak atau online) dalam sistem kapitalisme adalah satu-satunya alat transaksi yang dianggap sah dan laku. Tidak ada uang itu artinya tidak ada alat untuk membeli beras dan kebutuhan pokok lainnya. Orang akan dihadapkan pada ancaman kelaparan, krisis subsistensi dan krisis lainnya–termasuk krisis kepercayaan antar sesama dan sejenisnya. Dalam teori ekonomi moral, ini adalah inti krisis penyebab terjadinya perang atau pertikaian.

Berdasarkan hal tersebut, maka perlu diadakan suatu rumusan alternatif pencegahan atau setidaknya untuk memitigasi terjadinya krisis yang dapat mengarah pada disharmoni warga masyarakat adat di Sibiruang dan sekitarnya. Di tengah kecamuk kapitalisme yang terasa sangat tajam dewasa ini maka perkuat ukhuwah Islamiyah melalui revitalisasi peran kelembagaan adat merupakan jalan yang tepat. Secara pahit mesti diakui bahwa peran kelembagaan adat sering kali tertelikung, di tempatkan dalam sangkar emas dengan segala pujian akan kebaikannya. Tapi, dalam sehari-hari tidak pernah diamalkan dengan sungguh-sungguh. Bahkan, diingkari secara terang-terangan.

Bila diturut adat sebagai landasan pokok bermuamalah, warga akan diarahkan pada suatu ikatan persaudaraan sekandung berasaskan Islam (Ukhuwah al-Islamiyah). Sebab dalam adat dikenal terang suatu adigium “adat bersendi syara’, syara’ bersendi kitabullah, syara’ mengata, adat memakai”. Dengan demikian, sesungguhnya tidak ada pertentangan antara adat dengan syariat, dan sesungguhnya pula hubungan muamalah di dalam adat akan senantiasa membawa warga ke arah ukhuwah Islamiyah. Ukhuwah asal katanyanya adalah ikhwah yang berarti saudara seketurunan. Kata ini berbeda dengan makna ikhwan yang berarti saudara bukan seketurunan. Allah dalam al-Qur’an menyatakan orang-orang beriman itu seyogyanya adalah bersaudara (seketurunan), maka damaikanlah di antara kedua saudaramu (innamal-mu’minụna ikhwatun fa aṣliḥụ baina akhawaikum).

Andaipun ada riak masalah, dalam biduk hubungan muamalah sesama warga, dalam konstruksi pemikiran ukhuwah Islamiyah merupakan hal yang biasa terjadi. Tak mungkin riak itu tak ada, yang barangkali disebabkan oleh kesalahpahaman, bukan karena dorongan untuk ingin saling memusuhi. Di sinilah tugas ninik mamak dalam institusi adat mengambil peran. Yang hadirnya menyejukkan, sebagai penengah dan pemberi nasehat, bukan sebaliknya menambah gejolak. Mereka yang kedudukannya di tengah kehidupan sosial masyarakat ditinggikan seranting, didahulukan selangkah. Di Pundak merekalah keharmonisan itu dipercayakan. Sambungan ayat al-Qur’an di atas menyatakan damaikanlah keduanya, dan bertakwalah kepada Allah supaya kamu mendapat rahmat (fa aṣliḥụ baina akhawaikum wattaqullāha la’allakum tur-ḥamụn).

Ukhuwah Islamiyah senantiasa mendorong warga untuk bahu-membahu, tolong-menolong, gotong-royong, menghadapi persoalan kehidupan. Tapi, dalam prinsip tolong-menolong ini tidaklah seorang diperkenankan untuk mencelakai orang lain. Misal, ketika saudara atau teman meminjamkannya uang, kemudian hari uang itu tidak pernah lagi dikembalikan dengan keyakinan tidak perlu mengembalikan uang jika sudah menjadi saudara–yang dianggapnya merupakan praktek ukhuwah Islamiyah. Al-Qur’an memberi batasan agar tolong-menolong dalam mengerjakan kebajikan dan takwa, bukan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan (wa ta’āwanụ ‘alal-birri wat-taqwā wa lā ta’āwanụ ‘alal-iṡmi wal-‘udwāni).

Sepotong hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari Ibnu Umar mengatakan muslim adalah bersaudara dengan muslim yang lainnya. Dia tidak menganiaya, tidak pula membiarkannya tersakiti. Siapa yang memenuhi kebutuhan saudaranya, Allah akan memenuhi pula kebutuhannya (Al-muslimu ikhu al-muslimi laa yadzlimuhu walaa yuslimuhu wamankana fii haajati akhiihi kaana Allahu fii haajatihi). Dalam pepatah adat dikatakan ke hilir sama mendayung, ke hulu sama menggala, mendapat sama untungnya, kehilangan sama ruginya, yang ada sama dimakan, yang tak ada sama dicari. Bukan sebaliknya, yang ada sama dimakan, yang tak ada cari sendiri. Hidup terkurung hendak di luar, terhimpit hendak di atas, yang dipandang buruk oleh adat sesungguhnya juga bertentangan dengan relasi sosial dalam ukhuwah Islamiyah.

Selanjutnya, dalam hubungan yang berlandaskan pada ukhuwah Islamiyah terdapat suatu kepercayaan bahwa di antara sesama masyarakat diikat oleh suatu ikatan ilahi yang kesuciannya perlu dijaga dan dihormati. Al-Qur’an menarasikannya dengan pernyataan berpegang teguhlah kamu sekalian pada tali Allah, dan jangan sesekali kalian bercerai (Wa’tasimuu bi Hablil laahi jamii’anw wa laa tafarraquu). Di tengah konstruksi sosial masyarakat adat, peran ninik mamak lagi-lagi diperlukan di sini, yang memastikan agar kesucian dari hubungan itu tetap berjalan pada relnya. Bukankah satuan masyarakat adat itu diikat oleh tali kekerabatan yang mempercayai bahwa mereka sesungguhnya berasal dari moyang yang sama? Inilah inti ikatan ilahi dalam masyarkaat adat. Karenanya, apapun persoalan yang dihadapi, berkaitan dengan apapun itu; baik berkenaan dengan pembagian struktur pemerintahan maupun distribusi ekonomi termasuk persoalan tata kelola tanah, hendaknya senantiasa mengingat akan tali persaudaraan karena kekuatan ilahi ini.

Agar dalam membuat keputusan, menyelesaikan persoalan, tiada seorangpun yang kemudian dirugikan–tersakiti. Prinsip berpegang teguh pada tali Allah dalam pepatah adat dibunyikan dengan narasi yang saadat dan satu pakaian, yang sehina dan satu malu. Apabila dalam masyarakat adat telah tertanam keyakinan satu adat satu pakaian, satu hina satu malu, sudah terjadi perasaan saudara sekandung karena Allah (ukhuwah al-Islamiyah), maka tidak mungkin lagi ada satu kelompok membangun tiang peradaban di negeri, sementara kelompok lainnya menghancurkan. Tidak, sesekali tidak akan lagi hal itu terjadi. Kesejahteraan dalam rasa harmoni akan terjaga sebab setiap orang saling bahu membahu untuk membantu, bukan sikut-sikutan dan saling menjatuhkan.

Terakhir, dengan memperkuat ukhuwah Islamiyah yang dalam prakteknya peran lembaga adat divitalkan kembali–sebagai konsekuensi klaim selaku masyarakat adat–, maka apapun masalah yang ditimbulkan oleh dinamika kapitalisme akan bisa dihadapi. Dalam Islam, menjadi kapital (baca: kaya) itu dibolehkan, tetapi menjadi kapitalisme yang senantiasa melakukan monopoli pasar dan menimbun harta merupakan tindakan terlarang. Al-Qur’an mengatakan, dia (manusia) mengira bahwa hartanya itu dapat mengekalkannya, sesekali tidak! Pasti dia akan dilemparkan ke dalam neraka Huthamah (Yahsabu anna maalahu akhladah, Kalla layum ba zanna fil hutamah).

Dalam ayat lain diingatkan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menginfakkannya di jalan Allah, maka berikanlah kabar gembira kepada mereka, bahwa mereka akan mendapat azab yang pedih. Pada hari ketika emas dan perak dipanaskan dalam neraka Jahanam, lalu dengan itu disetrika dahi, lambung dan punggung mereka, kemudian dikatakan kepada mereka, “Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah akibat dari apa yang kamu simpan itu” (wallaziina yaknizuunaz zahaba wal fiddata wa laayunfiquunahaa fii sabiilil laahi fabashshirhum bi'azaabin aliim. Yawma yuhmaa 'alaihaa fii naari jahannama fatukwaa bihaa jibaahuhum haazaa maa kanaztum li anfusikum fazuuquu maa kuntum taknizuun). Wallahu’alam.

ilustrasi gambar: sampul buku Islam dalam Tinjauan Madilog terbitan Komunitas Bambu tahun 2000

 

Oleh: MHD Zakiul Fikri

"...keberadaan Muhammad di tengah kebobrokan moral sosial-budaya masyarakat Arab Makkah ini seperti halnya intan yang memang bisa diselimuti tetapi tak bisa dicampur lebur dengan lumpur."

Umumnya dalam buku sejarah revolusi kemerdekaan Republik Indonesia, nama Tan Malaka  atau lengkapnya Ibrahim Datuk Tan Malaka ('Tan Malaka' merupakan gelar adat di daerah Suliki, tapi agar lebih mudah, nama Ibrahim Datuk Tan Malaka untuk selanjutnya akan disebut Tan Malaka saja) tidak sepopuler nama-nama seperti; Soetomo (tokoh organisasi Budi Utomo), Ki Hadjar Dewantara (tokoh Tiga Serangkai), Soekarno, Moh. Hatta, dan Soeprijadi (tokoh PETA) yang dipelajari sejak duduk di bangku sekolah dasar. Justru, namanya mengalami stigmasi atau dilabeli sebagai tokoh komunis totok, orang tak beragama, hingga pemberontak. Bahkan dihilangkan selama bertahun-tahun, yang mungkin saja masih terjadi hingga hari ini, dari lembaran sejarah Indonesia yang diajarkan di bangku sekolah.

Aku tidak mengerti apakah Tan Malaka telah dimasukkan dalam buku sejarah sekolah, yang pasti, seingatku semasa aku sekolah dari tingkat dasar hingga menengah nama Tan Malaka tiada pernah dikenalkan barang satu paragrafpun. Padahal, perannya dalam menyiapkan, menyongsong, dan mempertahankan Indonesia merdeka tak kalah heroik dari nama-nama yang disebut pada awal paragraf sebelumnya. Baik perannya dalam bentuk ide ataupun gerakan revolusi fisik. Kalaulah tak heroik, mengapa dalam sejarah hidupnya Tan Malaka kerap kali dikejar dari satu daerah ke daerah lain, bahkan melintasi batas negara ke negara lain, oleh interpol kolonial, ditangkap dan dimasukkan ke penjara. Tindakan perburuan dan penangkapan terhadap Tan Malaka tidak dapat dihindarkan dari peran sentralnya dalam melakukan propaganda dan memimpin gerakan kemerdekaan melawan kolonialisme.

Sosok Tan Malaka dan perannya dalam perjuangan Indonesia dapat dikenali dari berbagai buku yang ditulisnya sendiri, seperti; Naar de Republiek Indonesia (Menuju Republik Indonesia) yang terbit pertama kali pada tahun 1924, Semangat Muda (1925), Massa Actie (Aksi Massa) terbit tahun 1926, Islam dalam Tinjauan dalam Madilog terbit dalam tahun 1948, Madilog (Materialisme-Dialektika-Logika) yang terbit pertama kali pada tahun 1948, Gerpolek (Gerilya-Politik-Ekonomi) yang terbit pertama pada tahun 1948, dan karya-karya lainnya yang tidak dapat aku sebut satu persatu di sini. Karya-karya tersebut, sekaligus, secara terang dan nyata menjadi bukti bahwa Tan Malaka bukanlah seorang pengkhianat ataupun pemberontak terhadap bangsa Indonesia dan bukan pula seorang komunis yang tidak beragama.

Tentang Tan Malaka dan agama, khususnya Islam, inilah yang akan aku bahas lebih lanjut hingga akhir tulisan, insha Allah. Bukunya yang berjudul Islam dalam Tinjauan Madilog menjadi rujukan untuk mengulas soal ini, khususnya edisi terbitan Komunitas Bambu tahun 2000 yang diberi pengantar oleh Buya HAMKA (bahkan HAMKA sendiri menyinggung perlunya mempelajari dan mengamalkan Islam dengan pendekatan yang dilakukan Tan Malaka) dan Ong Hok Ham. Memang pada bagian pengantar buku tersebut, penerbit pertama yang mengorbitkan tulisan Tan Malaka ini pada tahun 1948 menegaskan kalau karya ini merupakan bagian yang sebetulnya tidak terpisah dengan Madilog. Karena kurangnya biaya ketika hendak diterbitkan, maka Islam dalam Tinjauan Madilog diterbitkan terpisah dari Madilog.

Lewat Islam dalam Tinjauan Madilog Tan Malaka mempertegas status dirinya sebagai seorang muslim. Serta, dalam buku yang sama ia menerangkan posisi pandangannya terhadap Islam sebagai agama terbaik yang berpengaruh besar dalam melakukan perubahan sosial. Pandangannya ini menurutku timbul dari analisis terhadap sejarah dan teks kitab suci Islam serta sabda Nabi Muhammad menggunakan epistimologi yang dikenalkannya dengan istilah Madilog. Karenanya, aku sarankan agar sebaiknya membaca terlebih dahulu Madilog sebelum membaca Islam dalam Tinjauan Madilog. Sebagaimana uraian dalam bab “Islam” dari buku tersebut, Tan Malaka menyebut kalau dirinya dikandung dan lahir dari rahim keluarga muslim yang taat. Bagi dirinya sumber yang diperoleh dari agama Islam adalah sumber yang hidup.

Sedari kecil Tan Malaka telah pandai mengaji dan mengajari kepandaiannya dalam perihal agama itu kepada anak-anak lain, sepotong segmen masa kecil yang menggambarkan bakatnya menjadi seorang guru. Toh, memang Tan Malaka ini riwayat pendidikannya lulusan sekolah guru. Buktinya, setelah lulus dari kweekschool (sejenis sekolah calon guru yang lebih dikenal dengan sebutan sekolah raja) di Bukittinggi, pada tahun 1913 ia melanjutkan sekolah guru jenjang selanjutnya (Rijks Kweekschool) ke Belanda. Kemudian hari mengajar di salah satu sekolah yang diisi oleh murid-murid yang merupakan anak para buruh perkebunan teh milik Belanda di Deli, Sumatera Utara. Profesi guru itu ditekuninya hingga tahun 1921, sebelum kemudian memutuskan untuk pindah dan bergabung Sarekat Islam di Semarang  (lebih detail, baca Majalah Tempo Edisi Khusus Agustus 2008 yang berjudul “Bapak Republik yang Dilupakan” yang kalau aku tidak salah sudah dicetak dalam bentuk buku juga).

Agama Islam menurut hemat Tan Malaka, secara historis saling mempengaruhi dengan agama Yahudi dan Nasrani atau Kristen. Ketiga agama ini oleh Tan Malaka disebutnya sebagai kepercayaan Asia Barat. Lebih lanjut, ia mengatakan Agama Yahudi, Nasrani, dan Islam yang ketiganya lahir di masyarakat bangsa Semit (Yahudi dan Arab) dianggap Tiga Sejiwa, bukan Tiga Serangkai. Jiwa adalah inti-pokok ketiga agama itu sama, hanya cabang dan ranting saja yang berlain-lainan.

Lahirnya Islam menurutnya berangkat dari perenungan yang dalam, kontemplasi, berpikir menyeluruh, mempelajari fenomena sosial serta dasar-dasar atau prinsip agama monoteisme sebelumnya (Yahudi dan Nasrani) yang dilakukan Muhammad. Kemudian dari perenungan yang dalam itu terbentuk konstruksi konseptual, teologis, dengan menyesuaikannya pada dataran kenyataan, itulah ajaran Islam yang kemudian dirisalahkan oleh Muhammad. Menurutnya lagi, bukan tanpa alasan rasional Muhammad hadir sebagai patron ajaran Islam. Meskipun ia, Muhammad maksudnya, lahir dari suku Quraisy yang notabennya merupakan suku penguasa dan terhormat di Jazirah Arabiah khususnya Makkah ketika itu. Namun, dalam kacamata Tan Malaka, Muhammad telah hidup susah dan melarat sejak dari kecil. Belum lagi lahir telah ditinggal mati ayahnya dan beberapa waktu kemudian disusul pula ibundanya.

Tan Malaka melihat fakta sejarah bahwa Muhammad lahir dari keturunan keluarga terhormat tapi hidupnya susah, ditambah dengan situasi sosial-budaya masyarakat Makkah ketika itu yang disibukkan dengan takhayul menyembah berhala yang jauh dari ajaran monoteisme yang diajarkan oleh orang-orang suci sebelumnya (Yahudi dan Nasrani), berjudi, mabuk, saling bersengketa, memperbendakan perempuan. Ya, perempuan dianggap makhluk ‘hina’, tidak dapat berperang, menjadi budak seks ‘legal’ dengan jalan poligami sebanyak-banyaknya. Dan bagi perempuan pada masa itu, menjadi istri kesekian kali lebih baik daripada mati dibunuh atau dikubur hidup-hidup. Di tengah situasi gelap gulita itulah, demikian Tan Malaka, seorang manusia dengan perangai dan budi yang bernama Muhammad bin Abdullah lahir. Menurut Tan Malaka sejarah keberadaan Muhammad di tengah kebobrokan moral sosial-budaya masyarakat Arab Makkah ini seperti halnya intan yang memang bisa diselimuti tetapi tak bisa dicampur lebur dengan lumpur.

Seperti kata Tan Malaka tentang awal mula lahirnya ajaran Islam dari Muhammad, yakni mempelajari fenomena sosial serta dasar-dasar atau prinsip agama monoteisme sebelumnya (Yahudi dan Nasrani) yang dalam prakteknya kala itu telah banyak terjadi penyimpangan. Maka dalam konsepsi Islam, seorang muslim bisa berhubungan langsung dengan Tuhan, tiada perlu memakai kasta Rabbi atau pendeta sebagai perantara atau tengkulak, seperti halnya lazim terjadi dalam praktek agama Yahudi dan Nasrani ketika itu. Di sini Tan Malaka melihat, menurut hematku lo ya, bahwa risalah yang diusung Muhammad sebagai penyempurna dari ajaran monoteisme (kepercayaan terhadap keesaan Tuhan) mencoba meruntuhkan keberadaan kelas-kelas atau kasta dalam praktek agama. Semua manusia adalah sama di hadapan Tuhan.

Menurutku (lagi dan lagi), Tan Malaka dalam filsafat dan gerakan sosialnya banyak dipengaruhi oleh sejarah pemikiran dan pergerakan Muhammad bin Abdullah. Selain dari pemaparan pandangannya yang aku tulis di atas, bukti lain juga dapat ditemukan dalam salah satu paragraf dari Islam dalam Tinjauan Madilog berikut, yang mana Tan Malaka mengatakan,

Peranan Nabi Muhammad sangat membumi, nyata terlibat dalam aktivitas masyarakat sehari-sehari. Ia adalah Pemimpin propaganda, panglima perang dan pemuka masyarakat. Sementara Isa lebih banyak “terbang melayang” lewat khutbah-khotbah yang “melangit”. Ia tak pernah mengatur peperangan, ekonomi, politik, dan sosial. Oleh sebab itu lebih mudah baginya memegang dasar kasih sayang.

Tetapi Muhammad menunjukkan kasih sayangnya itu secara nyata, dalam perbuatan, dengan memaafkan musuh yang tadinya mau menewaskannya, mengubah musuh itu menjadi pengikutnya, dianggapnya sebagai saudara kandung.

Begitu juga dengan konsistensi memegang dasar nilai hidup, mengapa Tan Malaka marah dengan cara politik diplomatis Soekarno dan kawan-kawan menjelang akhir 1940-an atau menjelang letupan peluru tajam menjemput ajalnya di tahun 1949? Karena ia tidak bisa menerima keputusan berdiplomasi ke sekian kalinya dengan penjajah, yang hasilnya dalam alam pikir dan pandangan Tan Malaka hanya akan tetap berdampak pada kemelaratan dan kesusahan bagi segenap masyarakat Indonesia yang baru merdeka. Karena itu juga, ia meneguhkan niatnya dengan mengusung konsep ‘merdeka 100%’, dalam arti menjadi bangsa yang sanggup mandiri secara mental, budaya, politik, pertahanan, dan ekonomi dan tidak bergantung pada dan dikuasai oleh bangsa lain (silahkan baca buku Menuju Merdeka 100 Persen yang memuat tulisan-tulisan Tan Malaka tentang konsep Indonesia merdeka 100 persen).

Dari mana keteguhan niat itu diperoleh oleh seorang Tan Malaka? Tentu saja tidak mungkin semata-mata dari seorang filsuf bernama Karl Marx yang menentang Kapitalisme tetapi bersahabat baik dengan seorang Kapital bernama Friedrich Engels. Namun, keteguhan Tan Malaka dalam melaksanakan niat suci filsafat dan gerakan sosialnya sesungguhnya juga berakar dari pemahamannya tentang konsep istiqamah yang dicontohkan Nabi Muhammad. Dalam Islam dalam Tinjauan Madilog, Tan Malaka menukil sepenggal cerita tentang Nabi Muhammad bin Abdullah, “Ketika seluruh Makkah memusuhi, mengancam jiwanya dan dalam keadaan seperti itu musuh-musuhnya menawarkan harta dan pangkat bila mau memberhentikan propagandanya, Muhammad bersabda: ‘Walaupun di sebelah kiri ada bintang dan di sebelah kanan ada matahari yang melarang, saya mesti meneruskan perintah Tuhan.’”

Dan yang terakhir tentang Tan Malaka dan Islam ini, menurut Madilognya Tan Malaka, Yang Maha Kuasa (baca juga: Tuhan atau Allah) bisa lebih berkuasa dari hukum alam. Hal tersebut tidak bisa dinafikan eksistensinya. Toh, menurut Tan Malaka sendiri, yang namanya kelahiran, kematian, bencana, tidak dapat ditebak dan dihindari oleh siapapun juga. Semua itu terjadi karena kuasa di luar hukum alam, yang disebutnya sebagai takdir. Tapi Madilog, kata Tan Malaka, tidak bermain pada tataran Yang Maha Kuasa (yang topik pembahasannya tidak jauh-jauh dari soal roh, jiwa, surga dan neraka). Melainkan, madilog hanya berlaku untuk wilayah hukum alam, yang bergerak, atau segala yang termasuk dalam ilmu bukti. Dengan faham Tan Malaka yang demikian, menurutku, segala bentuk nilai-nilai suci (ketuhanan danpun kenabian), khususnya yang diajarkan dalam Islam, hanya akan menjadi nyata bilamana diaktualkan dalam kehidupan sosial atau diperlakukan dalam wilayah hukum alam. Sehingga, surga akan bermaujud (dapat diukur dan dinilai berdasarkan ilmu bukti) dalam bentuk tatanan masyarakat yang adil, damai, sejahtera, dan mendapat perlakuan yang sama terhadap akses sumber daya dan hukum.

Dengan membaca karya-karya Tan Malaka atau lengkapnya Ibrahim Datuk Tan Malaka, insaflah aku, dan harapnya juga kepada kita semua, bahwa sesungguhnya beliau ini merupakan pemikir dan juga seorang pahlawan nasional yang berjasa besar bagi lahirnya bangsa Indonesia. Selain itu, ia adalah seorang muslim seutuhnya. Sehingga tidaklah patut jika sosok Ibrahim Datuk Tan Malaka di-stereotip-kan sebagai seorang pemberontak, tak beragama, dan sedapat mungkin dibuang jauh-jauh dari lembar sejarah Indonesia yang dipelajari anak-anak di sekolah. Dan sekedar informasi tambahan, Tan Malaka masih hidup. Gelar Datuk Tan Malaka pada tahun 2017 lalu diemban oleh Hengki Novaro Asril, keturunan kerabat dari Pahlawan Kemerdekaan Nasional Ibrahim Datuk Tan Malaka.



ilustrasi gambar: lukisan "Praying" karya Mihaela Ionescu, 2013.

Oleh: MHD. Zakiul Fikri
"Rasulullah, melihat dirinya sendiri sebagai wadah bagi sabda Tuhan, arah minatnya tidaklah semata transendental melainkan terhubung dengan dunia nyata. Reaksinya sebagai Nabi terhadap fenomena sosial yang ditemukannya bukanlah sebuah penolakan yang radikal, bukan sebuah pelarian ke arah mistisisme dengan kejijikan dan keputusasaan, tetapi merupakan sebuah percobaan langsung untuk meresponnya secara aktif."
Paradigma, Sebuah Defenisi
Tulisan ini akan dimulai terlebih dahulu dari sebuah pertanyaan “Apa itu paradigma?”, “Bagaimana sesuatu disebut sebagai paradigma?” untuk menjawabnya maka perlu menampilkan pendapat orang-orang terdahulu yang pernah membahas term tersebut. Sebagai sebuah term, kata “paradigma” dipelopori oleh seorang ahli ilmu alam, khususnya di bidang fisika, yakni Thomas S. Kuhn. Dalam buku monumentalnya yang berjudul The Structure of Scientific Revolutions, sosok berkebangsaan Amerika Serikat ini kali pertama mengenalkan kata paradigma (paradigm). Pada periode berikutnya kata tersebut digunakan dalam percakapan sehari-hari, khususnya dalam percakapan akademik.
Sebagai pelopor, apakah paradigma yang dimaksud oleh Kuhn sama maknanya dengan pandangan orang akan makna paradigma dewasa ini? Khususnya pandangan umum tentang term tersebut yang menyederhanakan makna paradigma sebagai ‘cara pandang’. Asbabun nuzul atau sebab-sebab munculnya kata ‘paradigma’ sebagaimana dimaksudkan oleh Kuhn dapat ditelusuri dari buku yang mengawali lahirnya kata tersebut, The Structure of Scientific Revolutions. Kuhn mengatakan bermula dari undangan untuk menghabiskan tahun 1958-59 di Pusat Studi Lanjut dalam Ilmu Perilaku (Center for Advanced Studies in the Behavioral Sciences). Di pusat studi itu ia melihat fenomena perdebatan atas perbedaan yang tajam antara ilmuwan-ilmuwan sosial dengan ilmuwan-ilmuwan alam. Katanya,[2]
“Particularly, I was struck by the number and extent of the overt disagreements between social scientists about the nature of legitimate scientific problems and methods. Both history and acquaintance made me doubt that practitioners of the natural sciences possess firmer or more permanent answers to such questions than their colleagues in social science. Yet, somehow, the practice of astronomy, physics, chemistry, or biology normally fails to evoke the controversies over fundamentals that today often seem endemic among, say, psychologists or sociologists. Attempting to discover the source of that difference led me to recognize the role in scientific research of what I have since called “paradigms.” These I take to be universally recognized scientific achievements that for a time provide model problems and solutions to a community of practitioners. Once that piece of my puzzle fell into place, a draft of this essay emerged rapidly.”
Intinya, dari kutipan pernyataan Kuhn di atas bahwa ‘paradigma’ hadir sebagai solusi akademis atas perselisihan antara ilmuwan sosial dan ilmuwan alam mengenai sifat masalah dan metode ilmiah dalam mengurai penelitian. Dengan demikian paradigma yang dimaksud oleh Kuhn ialah berkaitan dengan proses penelitian ilmiah tertentu yang diperuntukkan dalam dunia akademik. Lebih lanjut, Kuhn mengatakan,[3]
“Achievements that share these two characteristics I shall henceforth refer to as ‘paradigms,’ a term that relates closely to ‘normal science.’ By choosing it, I mean to suggest that some accepted examples of actual scientific practice—examples which include law, theory, application, and instrumentation together— provide models from which spring particular coherent traditions of scientific research. These are the traditions which the historian describes under such rubrics as ‘Ptolemaic astronomy’ (or ‘Copernican’), ‘Aristotelian dynamics’ (or ‘Newtonian’), ‘corpuscular optics’ (or ‘wave optics’), and so on. The study of paradigms, including many that are far more specialized than those named illustratively above, is what mainly prepares the student for membership in the particular scientific community with which he will later practice. Because he there joins men who learned the bases of their field from the same concrete models, his subsequent practice will seldom evoke overt disagreement over fundamentals. Men whose research is based on shared paradigms are committed to the same rules and standards for scientific practice. That commitment and the apparent consensus it produces are prerequisites for normal science, i.e., for the genesis and continuation of a particular research tradition.”
Ilmu paradigmatik (paradigmatic science), istilah yang digunakan Ivana Markova, merupakan pandangan filosofis dan kerangka kerja terkait dari beberapa pencapaian ilmiah yang luar biasa yang menentukan kemajuan masa depan di bidang tertentu. Sebagai contoh, sebelum Newton tidak ada satu pun pandangan yang diterima secara umum mengenai sifat cahaya.[4] Seperti contoh yang disampaikan Kuhn misalnya,[5]
“…there were a number of competing schools and sub-schools, most of them espousing one variant or another of Epicurean, Aristotelian, or Platonic theory. One group took light to be particles emanating from material bodies; for another it was a modification of the medium that intervened between tie body and the eye; still another explained light in terms of an interaction of the medium with an emanation from the eye; and there were other combinations and modifications besides.”
Semua aliran menyatakan bahwa teori-teori khusus mereka adalah yang benar dan memiliki kekuatan penjelas terbesar. “Although all of them made contributions to the concepts, methods, and understanding of light, it was not until Newton that a single theory was accepted by the whole scientific community and an actual paradigm became established,” lanjut Ivana.[6]
Heddy Shri Ahimsa-Putra mengungkapkan paradigma dapat didefenisikan sebagai seperangkat konsep yang berhubungan satu sama lain secara logis kemudian membentuk suatu kerangka pemikiran yang berfungsi untuk memahami dan menjelaskan kenyataan dan/atau masalah yang dihadapi.[7] Dalam tulisan lainnya, Heddy menjelaskan bahwa kata “seperangkat” di sini menunjukkan bahwasanya paradigma memiliki sejumlah unsur, yang membentuk suatu kesatuan. Unsur-unsur ini adalah konsep-konsep. Konsep adalah istilah atau kata yang diberi makna tertentu. Karenanya, sebuah paradigma juga merupakan kumpulan makna, kumpulan pengertian.[8]
Dari berbagai macam uraian di atas, maka dapat dipahami sejatinya paradigma ialah sebuah konsep yang memiliki makna tertentu dan diperoleh melalui proses riset ilmiah. Dengan demikian, paradigma tidak dapat dipahami sebagai sebuah pandangan yang tiba-tiba muncul tanpa melalui proses ilmiah atau pengkajian. Karena sebuah paradigma tidaklah lahir dari ruang hampa. Lalu pertanyaan berikutnya, sesuai judul yang tertera dari tulisan ini, dapatkah Islam dijadikan sebagai paradigma? Bagaimana rupa dari paradigma Islam itu?

Islam Sebagai Paradigma
Menjadikan Islam sebagai paradigma sama artinya menerima kenyataan bahwa Islam diposisikan sebagai suatu konsep ilmiah. Hal demikian oleh Kuntowijoyo dikenal dengan istilah ‘pengilmuan Islam.’ Istilah yang digunakannya sebagai ganti dari ‘Islamisasi ilmu’ atau Islamisasi pengetahuan yang dipelopori oleh Isma’il al-Faruqi menjelang tahun 1980-an. Gagasan al-Faruqi mengupayakan agar umat Islam tidak begitu saja meniru metode-metode dari luar dengan mengembalikan pada pusatnya yaitu tauhid. Konsep Islamisasi Pengetahuan merumuskan tiga macam kesatuan yang merupakan penjabaran dari tauhid yaitu kesatuan pengetahuan, kesatauan kehidupan dan kesatuan sejarah. Hal ini bagi Kuntowijoyo terlalu reaktif, sehingga ia menggantinya dengan istilah pengilmuan Islam yang diasumsikan lebih proaktif.[9]
Kritik Kuntowijoyo terhadap konsep Islamisasi pengetahuan karena ada persoalan objektifitas pengetahuan yang menurutnya Islam sendiri mengakuinya. Dalam kacamata keilmuan Kuntowijoyo, memang diperlukan Islamisasi pada sebagian pengetahuan dan menyatakan ketidak bergunaan pada sebagian yang lain. Kemudian ia mengeluarkan gagasan baru yang disebutnya pengilmuan Islam sebagai demistifikasi Islam. Karena menurutnya lagi, dengan demistifikasi maka umat akan mengenal lingkungan secara lebih baik,baik lingkungan fisik, lingkungan sosial, lingkungan simbolis maupun lingkungan sejarah. Dalam langkah selanjutnya Kuntowijoyo mencoba menetapkan paradigma al-Qur’an sebagai rumusan teori.[10]
Sebetulnya, gagasan pengilmuan Islam bukanlah ‘barang baru’ karena al-Qur’an, sebagai kitab suci yang menjadi rujukan utama dalam Islam, bukan saja berbicara tentang surga dan neraka. Juga, tentang penemuan-penemuan ilmiah mutakhir. Mungkin, hal itulah yang membuat Maurice Bucaille sampai pada kesimpulan bahwa Al-Qur’an, “…provides a quality all of its own for those who examine it objectively and in the light of science i.e. its complete agreement with modern scientific data.”[11]
Kuntowijoyo, yang dikenal sebagai pelopor ilmu sosial profetik,[12] mengatakan, “…kita perlu memahami al-Qur’an sebagai paradigma.” Yang dimaksud oleh beliau tentang al-Qur’an sebagai paradigma ialah suatu konstruksi pengetahuan yang memungkinkan kita memahami realitas sebagaimana al-Qur’an memahaminya.[13] Lebih rinci, berikut ini kutipan langsung dari penjelasan Kuntowijoyo tentang al-Qur’an sebagai paradigma itu,[14]
“…Konstruksi pengetahuan itu dibangun oleh al-Qur’an pertama-tama dengan tujuan agar kita memiliki ‘hikmah’ yang atas dasar itu dapat dibentuk perilaku yang sejalan dengan nilai-nilai normatif al-Qur’an, baik pada level moral maupun pada level sosial. Akantetapi, konstruksi pengetahuan ini juga memungkinkan kita untuk merumuskan desain besar mengenai sistem Islam, termasuk dalam hal ini sistem ilmu pengetahuannya. Jadi, di samping memberikan gambaran aksiologis, paradigma al-Qur’an juga dapat berfungsi untuk memberikan wawasan epistemologis…”
Pemahaman demikian, seperti di atas, menjadikan al-Qur’an sebagai nalar kritis manusia untuk merenungkan peristiwa-peristiwa empiris yang terjadi di dunia. Dalam arti lain, al-Qur’an menjadi pangkal, sumber, yang digunakan untuk melihat dunia secara kritis-ilmiah. Artinya, dalam hal ini wahyu merupakan sumber utama bagi paradigma Islam. Kuntowijoyo sendiri mengungkapkan, “…Pengetahuan wahyu, oleh karena itu menjadi pengetahuan apriori. Wahyu menempati posisi sebagai salah satu pembentuk konstruk mengenai realitas, sebab wahyu diakui sebagai ayat-ayat Tuhan yang memberikan pedoman dalam pikiran dan tindakan seorang muslim. Dalam konteks ini, wahyu lalu menjadi unsur konstitutif di dalam paradigma Islam.”[15]
Paradigma Islam menuntun perpaduan antara pengetahuan (knowledge) dan hikmah (wisdom) yang berdasarkan pada wahyu kemudian digunakan untuk melihat realitas sosial. Pada muaranya terkonfigurasikan dalam tiga energi, yaitu; energi mental, energi emosional dan energi spiritual. Energi mental menyentuh akal sehingga lahir “saya berpikir”. Energi emosional menyentuh perasaan sehingga lahir “saya merasakan”. Dan energi spiritual menyentuh keyakinan sehingga lahir “saya meyakini.” Akhirnya, paradigma Islam yang demikian termanifestasikan dalam tindakan seseorang; baik ia selaku individu atau pun sebagai bagian dari kehidupan sosial masyarakat.
Paradigma Islam merupakan paradigma yang reflektif, sebab hanya dengan pendekatan demikianlah (keilmuan yang reflektif) hikmah dapat dituju oleh seseorang. Hikmah itu didapat dari belajar atas fenomena, fakta peristiwa, atau pun sejarah yang terjadi dalam kehidupan di dunia. Kemudian fenomena itu dicarikan persamaan (analogi kasus) dalam catatan al-Qur’an, dicari nilai atas peristiwa yang sama, lalu direnungkan. Di sini, perenungan tidaklah dapat diartikan sebagai kegiatan berdiam diri tetapi merupakan proses dari kegiatan ilmiah atau pengkajian. Setelah melewati proses perenungan, akan tiba pada proses objektifitas dan transformasi nilai dalam tindakan sebagai respon kritis-solutif atas fenomena.
Sebagai permisalan dari pernyataan di atas, seseorang melihat fenomena perilaku koruptif dari pejabat di tempatnya. Pertama, kenali dahulu dengan baik fakta dari peristiwa yang dilihat, seperti dalam kasus ini, apa itu ‘perilaku koruptif’? Lebih kurang dapat diartikan sebagai tindakan yang dilakukan oleh seorang yang sedang memegang amanah (jabatan tertentu) untuk mengambil suatu yang bukan merupakan haknya dengan tujuan untuk kepentingan pribadi atau golongannya. Jadi, perilaku koruptif berbeda dengan perilaku pencuri pada umumnya. Ia, perilaku koruptif, dilakukan oleh seorang yang sedang memegang amanah atau jabatan. Yang karena jabatannya itulah seorang tersebut dapat melakukan tindakan mengambil sesuatu yang bukan haknya.
 Selanjutnya, fenomena itu dicari analogi nilainya dalam al-Qur’an. Misal di dalam al-Qur’an, tepatnya surat 3 (Ali Imran) ayat 161, ditemukan gambaran perilaku-perilaku demikian dengan istilah ghulul (pengkhianat). Kemudian lewat proses keilmuan diperhatikan persamaan antar bentuk (dari fenomena dan kententuan normatif ayat) yang menjadi dasar terjadinya bentuk yang lain. Inilah yang disebut sebagai proses objektivitas, peran berbagai macam ilmu, khususnya sejarah turunnya ayat (asbabun nuzul) sangatlah penting. Hasilnya, berupa transformasi nilai atas ayat dan sebagai respon kritis-solutif atas fenomena.
Sebagai wujud transformasi nilai, maka lahirlah apa yang dinamakan dengan tafsir atau teori. Contoh, Ahmad Mustafa al-Maraghi dalam kitab tafsirnya mengatakan kata ghulul dalam ayat 161 Ali Imran itu bermakna al-akhdz al-khufiyyah yakni mengambil sesuatu dengan sembunyi-sembunyi, semisal mencuri sesuatu.[16] Dari mana kesamaannya dengan perilaku koruptif? Perhatikan asbabun nuzul ayat tersebut. Dalam sebuah riwayat yang banyak disebut oleh para ahli,[17] ayat ini turun manakala dalam suatu perang Muhammad bin Abdullah Rasulullah ﷺ difitnah karena posisi jabatannya (sebagai pemimpin atau rasul) ia telah mengambil suatu barang yang bukan haknya. Lalu, turunlah ayat ini yang menegaskan, “Tidak mungkin seorang Nabi berkhianat…”[18] Setelah melewati objektivitas dan sebagai bentuk respon kritis-solutif atas fenomena, muncul pemahaman bahwa korupsi merupakan perbuatan yang terlarang yang sama jahatnya dengan pengkhianatan dan juga pencurian sehingga bagi yang melakukannya dapat dijatuhi hukuman.[19]

Menuju Gerakan Sosial Islam-Transformatif[20]
Masih berkenaan dengan paradigma Islam, paradigma ini bukan sekedar paradigma ilusi intelektual yang diadakan semata-mata untuk kepentingan akademik-kognitif. Tidak, paradigma Islam merupakan paradigma yang menggerakkan untuk merespon fenomena. Akar historisnya berangkat dari perjalanan mi’raj Muhammad bin Abdullah Rasulullah ﷺ yang dikisah Muhammad Iqbal, sebagaimana dikutip oleh Kuntowijoyo, seandainya Nabi itu seorang mistikus atau sufi tentu beliau tidak ingin kembali ke bumi, karena telah merasa tentram bertemu dengan Tuhan dan berada di sisi-Nya. Namun, Nabi masih memilih ke bumi untuk menggerakkan perubahan sosial, untuk mengubah jalannya sejarah. Beliau memulai suatu transformasi sosial budaya berdasarkan cita-cita profetik.[21]
Sebagai sebuah paradigma yang menggerakkan, karena itu jangan heran apabila dalam sejarah banyak ditemukan gebrakan-gebrakan gerakan Islam yang tampil merespon fenomena pada masanya. Misalnya, di Indonesia, pada tahun 1888 beberapa tokoh masyarakat dan tokoh agama yang dikenal sebagai tarekat (salah satu kelompok sufi) di Banten memimpin pemberontakan melawan pemerintah kolonial Belanda. Pemberontakan yang terkenal itu dipicu oleh peraturan perdagangan Belanda dan sistem ekonomi baru yang menindas serta sebagai salah satu respon atas jatuhnya kesultanan Banten pada tahun 1684. Gerakan ini terjadi relatif cepat, tetapi implikasinya jauh jangkauannya. Dampak pemberontakan berpengaruh dalam masyarakat adat maupun pada pemerintah kolonial Belanda.[22] Peristiwa ini lebih detail dibahas secara ilmiah oleh Sartono Kartodirdjo dalam penelitiannya yang berjudul Pemberontakan Petani Banten 1888. Ia, Sartono, mengatakan,[23]
“… Akhir abad ke-19 adalah satu periode revivalisme agama, dan tentu saja menarik untuk menyelidiki sampai sejauh mana hal itu mendorong pemberontakan di Banten yang menjadi pokok studi ini. Kondisi-kondisi yang terdapat dalam lingkungan sosio-kultural di Banten–…–tidak diragukan lagi menyediakan tanah yang subur bagi timbulnya revivalisme agama. Rakyat di sana tidak hanya menjadi penganut agama Islam yang sudah mandarah daging; ambruknya tatanan tradisional dan gejala yang menyertainya–keresahan sosial yang abadi–mendorong peningkatan kegiatan di bidang agama…, proses ini sangat membantu percepatan persiapan pemberontakan. Dalam hubungan ini, perlu dikemukakan bahwa gerakan protes keagamaan adalah produk kekuatan sosial sama yang menunjang sikap memberontak.”
Jika ditelusuri lebih jauh lagi akar historis gerakan pemberontakan berbasis agama, khususnya Islam, hal ini tidak lepas dari peristiwa sejarah yang diterangkan oleh al-Qur’an. Di dalam al-Qur’an ada begitu banyak ayat yang mengisahkan perlawanan kelompok mustadh’afin (proletar) terhadap mustakbirin (borjuis) yang zolim, jahat. Ambil contoh, kisa Nabi Musa yang memimpin kaum proletar melawan kekuasaan zolim borjuis yang dipimpin Fir’aun.[24]
Menggunakan analogi historis untuk menolak asumsi bahwa paradigma islam bukanlah paradigma ilusi intelektual semata tampaknya masih kurang. Perlu ditekankan lagi pertanyaan mengapa paradigma Islam dapat dijadikan landasan untuk melakukan gerakan sosial Islam-transformatif? Mengapa atas dasar agama orang-orang di Banten pada tahun 1888 tergerakkan untuk melakukan perlawanan melawan Belanda? Dan dalam hal upaya menjawab pertanyaan tersebut, agaknya, tidak ada salahnya menggunakan ulasan Clifford Geerzt berikut yang mengatakan,[25]
“Islam is a religion of ethical prophecy. Muhammad’s break with tradition was sharp and clear, and his message, or the message of God revealed to him, was essentially one of rationalization and simplification. Where there had been many Gods, he preached one; where there had been extensive harems, he preached a four-wife polygamy; where there had been a bottomless self-indulgence, he preached a moderate asceticism, forbidding drinking and gambling. He rejected rich symbolism, simplified ritual, proclaimed the universality of his message, and urged a holy war to spread it among the unbelievers. Although Muhammad saw himself as but a vessel for the word of God, the directions of his religious interests were not transcendental but this-worldly. His reaction to the world of men as he found it was not a radical rejection, a turning away into mysticism with disgust and despair, but a direct attempt at active mastery of it.”
Apa yang dilihat oleh Geerzt terhadap sosok Rasulullah Muhammad bin Abdullah ﷺ bahwa beliau, Rasulullah, melihat dirinya sendiri sebagai wadah bagi sabda Tuhan, arah minatnya tidaklah semata transendental melainkan terhubung dengan dunia nyata. Reaksinya sebagai Nabi terhadap fenomena sosial yang ditemukannya bukanlah sebuah penolakan yang radikal, bukan sebuah pelarian ke arah mistisisme dengan kejijikan dan keputusasaan, tetapi merupakan sebuah percobaan langsung untuk meresponnya secara aktif. Kemudian, Geerzt mengutip sebuah pendapat dari seorang sejarawan, H. A. R. Gibb yang mengatakan, “From the beginning of his career as a preacher, his outlook and his judgment of persons and events were dominated by his conceptions of God’s government and purposes in the world of men.”[26]

Akhiran
Sebagai pengakhir dari tulisan ini beberapa poin yang perlu ditekankan kembali; Pertama, mengamini Islam sebagai paradigma itu sama artinya menerima Islam dalam posisinya sebagai ilmu. Bahkan, lebih jauh, Islam menjadi dasar (basic) bagi ilmu itu sendiri. Sementara, mengutip dari Artidjo Alkostar, ilmu berisi kebenaran yang diyakini kesahihannya melalui penalaran yang tepat. Sedangkan nalar merupakan akal budi yang penuh pertimbangan. Nalar merupakan kontinum kaidah moralitas, kesusilaan, etika, dan akhlak yang secara berkelanjutan menjadi pedoman dan menjaga keseimbangan yang dibutuhkan dalam kehidupan manusia. Suatu kebenaran ilmiah harus sanggup diverifikasi dan difalsifikasi agar memperoleh legitimasi keilmiahannya. [27] Untuk itu, paradigma Islam harus didudukkan pada habitatnya yang asasi yaitu yang ada dalam ranah keilmuan, bukan pada pengukuhan dogma atau aliran.
Kedua, paradigma Islam tidak sebatas berakhir pada objektifitas pengetahuan kognitif semata. Akantetapi, ia menggerakkan orang untuk merespon fenomena kehidupan. Respon itu berupa perubahan dari yang semulanya tidak baik menjadi baik, singkatnya begitu. Dalam arti lain, paradigma Islam pada seorang haruslah termanifestasikan dalam tindakan dan prilakunya; baik sebagai individu atau pun bagian dari kehidupan sosial masyarakat. Paradigma Islam itu didasarkan pada cita-cita humanisasi/emansipasi (humanization/emancipation), liberasi/pembebasan (liberation), dan transendensi (transcendence).[28] Dengan nilai-nilai tersebut suatu gerakan diarahkan untuk rekayasa menuju cita-cita sosio-etik di masa depan. Tujuan humanisasi adalah untuk memanusiakan manusia. Tujuan liberasi adalah untuk pembebasan dari kekejaman kemiskinan struktural, keangkuhan teknologi, dan pemerasan kelimpahan. Tujuan transendensi adalah untuk menambah dimensi transendental dalam kebudayaan.[29]




ilustrasi gambar: patheos.com

Oleh: MHD Zakiul Fikri
"Agama adalah keluhan dari makhluk yang tertindas, sentimen dari dunia tanpa hati, dan jiwa dari kondisi yang tak berjiwa. Itu [baca: agama] adalah candu rakyat."
Tulisan ini merupakan review atas esai Karl Marx yang berjudul Contribution to the Critique of Hegel's Philosophy of Right: Introduction. Esai diambil dari buku The Marx-Engels Reader yang diedit oleh Robert C. Tucker. Pada bagian awal, Karl Marx menyatakan bahwa kritik terhadap agama merupakan dasar dari semua kritik. Basis kritik non-religius, kata Marx, adalah: manusia menciptakan agama, agama tidak menciptakan manusia. Agama merupakan kesadaran diri manusia selama ia belum menemukan dirinya atau manakala ia telah kehilangan dirinya lagi. Agama, lanjut Marx, tak ubahnya daripada bayangan utopia manusia. Sesuatu yang tidak nyata. Karenanya, Penghapusan agama sebagai kebahagiaan khayali manusia, adalah tuntutan kebahagiaan sejati. Marx dengan elok menggunakan perumpamaan untuk menjelaskan pandangannya ini.
Lewat kritik terhadap agama Marx beranjak untuk mengkritisi kondisi sosial politik Jerman. Kritik sendiri dalam paham Karl Marx ialah senjata yang bertujuan untuk menghancurkan. Sementara, dalam kaca mata Marx Jerman tertinggal jauh dibandingkan dengan negara seperti Inggris dan Prancis. Menurutnya, chauvinisme Jerman telah beralih dari manusia ke materi. Karenanya, Marx ‘mengajak’ agar Jerman kritis terhadap dirinya sendiri. Cita-citanya terkait politik Jerman ialah terwujudnya apa yang dinamakan sebagai emansipasi politik dalam kerangka emansipasi manusia universal. Hal demikian merupakan revolusi radikal yang akan mengangkat Jerman tidak hanya ke tingkat negara modern tetapi ke tingkat manusia yang akan menjadi masa depan langsung negara tersebut.
Selanjutnya, sebelum Marx berbicara lebih jauh tentang proletar dan revolusi radikal atau emansipasi manusia universal di bagian akhir tulisan, ia kembali menegaskan kritiknya terhadap agama. Menjadi radikal, kata Marx, berarti memahami akar masalah. Tetapi, bagi manusia, akarnya adalah manusia itu sendiri. Dalam hal ini, kritik terhadap agama oleh Marx berakhir dengan ajaran bahwa manusia adalah esensi tertinggi bagi manusia. Karenanya, menggulingkan semua hubungan di mana manusia adalah esensi yang direndahkan, diperbudak, ditinggalkan, tercela, dan hal buruk lainnya merupakan suatu keharusan.
Esai ini dapat disebut sebagai ekspresi dari pikiran radikal seorang Karl Marx yang diuraikan dengan sangat bagus. Yang menegaskan perlunya revolusi radikal sebagai cara untuk merealisasikan diri manusia yang sejati. Jerman diambil sebagai titik fokus revolusi, dan proletariat sebagai kendaraan kelas. Selain itu, Marx, menurut saya, telah membawa manusia Jerman dari agama khayali ke agama bumi yang nyata. Terakhir, pengaruh Feuerbach dan Hegel tampak jelas dalam tulisan ini meski dijelaskan dalam versinya sendiri.
Perihal agama, meski kadangkala terkesan berlebihan, kritik tajam Marx terhadap agama terlukis dengan jelas dalam esainya ini. Ia mengatakan “penderitaan agama pada saat yang sama merupakan ekspresi penderitaan nyata dan protes terhadap penderitaan nyata. Agama adalah keluhan dari makhluk yang tertindas, sentimen dari dunia tanpa hati, dan jiwa dari kondisi yang tak berjiwa. Itu [baca: agama] adalah candu rakyat.”
Marx tampak tidak membedakan apa bedanya antara agama dengan orang beragama. Sehingga terkesan bahwa kritiknya lebih tertuju kepada praktik agama Katolik di Eropa, bukan prinsip dasar dari agama itu sendiri. Bahkan, kecuali untuk gerakan Protestan yang sempat disinggungnya sedikit, dalam skala praktik agama pun Marx tidak membandingkannya dengan praktik agama yang dilakukan oleh orang lain di tempat lain dengan basis agama lain. Karenanya, kemungkinan generalisasi yang dilakukan Marx tentang agama merupakan keniscayaan.
Pandangan Marx itu pun, lagi-lagi, wajar saja karena ia adalah seorang penganut materialisme yang fokus pada fenomena praktis. Fenomena yang ia lihat dan alami dalam perjalanan hidupnya secara material. Sehingga fenomena praktis itu dijadikan sebagai basis tindakan. Meskipun ia tidak pernah mengkritik nilai-nilai abstrak dari prinsip dasar agama, basis tindakannya itu sekaligus menolak keberadaan konsepsi absolut-magis yang menjadi ciri khas agama. Terakhir, Marx tidak mendeklarasikan dirinya sebagai orang yang tak bertuhan (ateis). Hanya saja dalam hal agama, Karl Marx tampaknya telah menemukan agamanya sendiri, yakni Materialisme. Dalam filsafat materialismenya, Karl Marx telah mengkonstruksikan sendiri nilai-nilai absolut-magis yang menjadi ciri agama tersebut.

ilustrasi gambar: udaipurtimes.com


Oleh: MHD. Zakiul Fikri
Dengan demikian bisa dikatakan orang yang beragama adalah lemah jiwanya karena dia tidak berani menghadapi tantangan hidup dan ingin hidup kembali seperti dalam perut ibunya. Jadi, Tuhan muncul karena kekecewaan dan ketidakberdayaan. Hal ini, menurut Freud, adalah gejala sakit jiwa.
Sebuah Fenomena
Anda mungkin pernah mendengar atau membaca pertanyaan seperti, “Mengapa kalian harus sholat?” atau “Mengapa kalian harus beribadah?” Bahkan, ada pula yang lebih nakal, “Mengapa harus bertuhan?” Kadang, pertanyaan itu disertai dengan pernyataan, “Tuhan hanyalah kreasi orang-orang lemah yang memerlukan sandaran kuat.” Bagi pribadi-pribadi yang popullum, ungkapan-ungkapan ini dibenarkan begitu saja, tanpa sempat suudzon terlebih dahulu. Padahal, jika ditelaah dengan benar lontaran kata-kata kritis itu ditujukan, setidaknya, untuk dua hal.
Dua hal yang dimaksud, jika bisa dijelaskan, adalah sebagai berikut; pertama, orang bertanya atau pun mengucapkan kalimat yang ‘menggugat’ lantaran keraguan terhadap eksistensi Tuhan. Bagi penganut skeptis ini, antara Tuhan dan manusia tidak ditemukan adanya keterpautan realitas yang logis. Dan kedua, sebab Tuhan sudah diragukan keberadaannya maka eksistensi sisa dari keraguan itu bisa dilawan atau, pahit-pahitnya, dihilangkan.
Fenomena sikap skeptis terhadap eksistensi Tuhan meski sudah ‘kuno’, tapi tetap saja menarik untuk diperbincangkan. Salah satu sebabnya, karena para pelaku berasal dari berbagai kalangan. Mulai dari akademisi di tengah lingkungan kampus yang katanya modern, hingga orang awam di pelosok pedesaan. Agar lebih gamblang, jenis dan karakter pelaku skeptis ini. Sebut saja, misal, salah satunya pemikir abad 21 yang terkenal di kalangan sejarawan. Namanya kesohor di berbagai penjuru negara, Yuval Noah Harari. Dalam bukunya Homo Deus: A Brief History of Tomorrow, Yuval dengan percaya diri melontarkan keangkuhan intelektualnya dengan menyanjung potensi manusia. Menurutnya, manusia dapat menggantikan Tuhan sekalipun di dunia ini.
Lewat Homo Deus, Guru Besar Sejarah berkebangsaan Israel itu mengatakan, “Our future economy, society, and politics will be shaped by the attempt to overcome death.”[1] Mengapa Yuval begitu yakin kehidupan hari esok dapat ditentukan lewat percobaan mengatasi kematian? Ungkapan yang kemudian dijadikan landasan argumentasi untuk ‘membunuh’ kuasa Tuhan di dunia olehnya. Pernyataan dia tidak lepas dari kepercayaan bahwa daya intelektual yang ada pada manusia dianggap dapat mengendalikan kehidupan, sesuai kehendak manusia.
Tumpuan intelektual sejatinya berada pada otak manusia. Jika memang demikian arah pembicaraan Yuval, maka senafaslah ia dengan pemikir lainnya, yakni Michio Kaku. Michio, seorang fisikawan keturunan Asia Timur berkebangsaan Amerika Serikat. Beberapa karyanya cukup dikagumi oleh berbagai kalangan dewasa ini. Salah satu ungkapannya yang terkenal, “Brain is power being God.”[2] Otak adalah kekuatan untuk menjadi Tuhan! Demikian ungkap Michio dalam bukunya. Ungkapan itu, menurutnya, berdasar pada hasil riset ilmiah yang dilakukan selama satu dekade terakhir.
Dua pemikir abad 21 di atas adalah sederet contoh orang-orang sombong yang meragukan superioritas eksistensi Tuhan. Mereka mengagungkan daya intelektual otak semata untuk mengklaim superioritas manusia. Jika ditanya kepada mereka, “Lantas, darimana otak yang dianggap tumpuan sumber intelektual bermula?” Mungkin mereka akan berkilah asal otak dari partikel-partikel hidup yang terus berkembang, menyempurna, sehingga jadilah seperti otak sekarang pada umumnya. Alasan klasik, ujung-ujungnya bersandar pada teori evolusi yang dicetuskan Darwin di akhir abad 19 silam.
Itulah contoh orang-orang yang dibesarkan oleh laboratorium kampus, yang lagi-lagi, katanya modern. Selain pemikir modern dari dunia kampus, di persimpangan kedai Ciok Yarli yang terdapat di pelosok desa tidak sedikit pula para munafiqun alay. Mereka sok ikut menggugat superioritas eksistensi Tuhan. Misal, ungkapan, “Aku adik-beradik dengan Tuhan!” atau “Perbedaan umurku hanya tujuh hari dengan Tuhan!” adalah sepenggal ungkapan sinis yang merendahkan Tuhan oleh orang-orang kampung. Padahal, kebanyakan dari mereka pengidap buta literasi.
Di balik semua fenomena itu, tahukah kalian? Sesungguhnya keraguan akan konsep Tuhan sebagai suatu realitas  eksistensi bukanlah hal baru dalam sejarah pemikiran manusia. Dalam arti lain, perangai yang meragukan unsur transendental itu sudah ada semenjak dahulu. Ditambah lagi kini maraknya kehadiran teknologi, yang katakanlah canggih. Orang-orang semakin yakin, baik sadar atau pun tidak, bahwa Tuhan bukanlah apa-apa dalam hidup ini. Bahkan, bisa jadi Tuhan itu tidak ada (?)

Dari Nietzsche hingga Freudianisme
Pada tahun 1844 lalu, di German, lahir seorang anak laki-laki yang diberi nama Friedrich Wilhelm Nietzsche. Nietzsche kemudian hari terkenal sebagai pemikir fenomenal. Kata-katanya banyak menggugah otak manusia untuk berpikir ‘nakal’. Salah satu dari karyanya yang terkenal, Thus Spoke Zarathustra. Ia berkata lantang dalam buku itu, “Well! Take heart! Ye higher men! Now only travail the mountain of the human future. God hath deid and now do we desire, the superman to live.[3]
Tengoklah, betapa angkuh pernyataan Nietzsche itu. Ia berujar tiba masanya bagi seonggok manusia dengan kecakapan intelektualnya, yang disebut sebagai ubermensche atau superman, tampil dalam kehidupan bak Tuhan. Para superman ini, menurutnya, bebas berbuat berdasarkan kehendak birahi mereka. Sebab dalam alam pikir mereka Tuhan telah mati. Apa sebenarnya yang dimaksud Nietzsche dengan Zarathustra atau Tuhan telah mati itu? Lalu, siapa pula mereka yang disebut ubermensche?
Membaca Thus Spoke Zarathustra seperti menemukan sosok Michio Kaku di zaman dahulu, namanya masih Nietzsche. Ia mengemukakan gagasan pemikiran yang bertumpu pada otak dalam memproduksi kekuatan. Dengan kekuatan itu, ditenggarai, manusia menciptakan dan mencapai prestasi-prestasi bagai Tuhan dalam kehidupan dunia. Bagi orang-orang, seperti digambarkan Nietzsche dan Michio, Tuhan sebagai konsep dan tuntunan hidup tidak lagi berarti. Sebab manusia, tepatnya para ubermensche, dipercaya sudah bisa memproduksi sendiri sumber materiil dan nilai hidupnya sendiri. Sehingga Tuhan yang transendensi, yang dalam ajaran Teologi dipercaya sebagai asal segala materiil dan nilai, dianggap tidak lagi berguna.
Pada dekade yang bersamaan, tahun 1856 lahir seorang pemikir lain berkebangsaan Austria bernama Sigmund Freud. Sosok yang kemudian wafat tahun 1939 ini dikenal sebagai Bapak Psikoanalisis dalam dunia psikologi. Para murid ideloginya menyebut diri Freudian yang menganut paham Freudianisme. Freud dalam tiga karyanya; Totem and Taboo, The Future an Illusion, dan Moses and Monotheism, berujar banyak hal tentang konstelasi Tuhan dan manusia. Manusia, menurut Freud, pada hakikatnya merasa aman di kandungan ibunya (paradise). Setelah ia lahir, mulai merasakan kenyamanan tadi hilang (lost of paradise) sehingga ia mulai terasing dan terpisah dari dunia yang nyaman. Dari sini muncul konflik dalam dirinya yaitu keinginan untuk hidup nyaman dan ketidakberdayaan untuk kembali pada dunia yang nyaman tersebut. Kemudian muncul kebimbangan (insecure).[4]
Kebimbangan itu lalu mencari tempat yang aman, yaitu agama. Agamalah yang memberi alternatif untuknya. Dalam arti lain, orang yang beragama sama dengan orang yang putus asa dan lari dari kenyataan untuk mencari perlindungan sebagaimana dia dalam kandungan. Dengan demikian bisa dikatakan orang yang beragama adalah lemah jiwanya karena dia tidak berani menghadapi tantangan hidup dan ingin hidup kembali seperti dalam perut ibunya. Jadi, Tuhan muncul karena kekecewaan dan ketidakberdayaan. Hal ini, menurut Freud, adalah gejala sakit jiwa.[5]

Celoteh al-Qur’an tentang Konstelasi Tuhan dan Manusia
Baik Nietzsche, Yuval dan Michio memiliki corak yang sama dalam kesimpulannya tentang hubungan Tuhan dan Manusia. Mereka bertumpu pada kemampuan otak memproduksi dan berbuat sesuatu. Sementara Freud bertitik tolak pada kecakapan jiwa. Namun, empat orang pemikir itu memiliki konklusi yang hampir dapat disamakan, yakni sama-sama ragu akan eksistensi superioritas Tuhan serta hubungannya dengan manusia. Maka, mereka layak disebut para atheis berdasi.
Orang-orang yang tak perlu argumentasi dan basa-basi orasi di kampung juga layak disebut atheis. Mereka yang sok jago melawan kekuatan pikiran Tuhan. Mereka yang sombong dengan dirinya sendiri, serta sok ikut meragukan superioritas transendensi. Mereka sejatinya sama saja dengam empat pemikir barat tadi, sama-sama atheis. Hanya saja, satu kelompok terdiri dari para atheis perkotaan. Sedang mereka, para kampungers, boleh disebut atheis ndeso.
Dalam dunia pemikiran Islam, hubungan antara Tuhan dan Manusia sudah dibicarakan dengan elok lewat al-Qur'an. Kata-kata al-Qur'an itu dapat diartikan secara folosofis atau pun mekanis. Sayangnya, tidak semua orang mau mempelajari, khususnya dari kalangan penganut kepercayaan terhadap kitab itu sendiri. Mempelajarinya saja banyak yang enggan, apalagi memahami. Sehingga yang terproduksi ialah cara pikir yang meragukan keilmiahan ilahi seperti pemikir atheis barat lainnya.
Al-Qur'an mengisahkan hubungan logis antara Tuhan dan manusia. Ia (baca: al-Qur'an) berkisah, dahulu kala Tuhan ingin mengadakan sebuah misi di suatu wilayah. Wilayah itu yang kemudian hari dikenal dengan nama bumi. Tampaknya, ini misi ke sekian yang hendak dilaksanakan. Sebab sebelumnya, ditenggarai penerima misi gagal menunaikan tugas dari misi tersebut. Karena itu kemudian para abdi Tuhan yang lain, sebut saja malaikat, tabayyun kepada Tuhan. Mereka bertanya, 'Wahai Dzat yang Maha Suci, mengapa hendak mengirim makhluk lagi untuk menjalankan misi? Bukankah misi ini pernah gagal? Pelaksananya membuat kerusakan dan menumpahkan darah pada saat menjalankan tugas?'[6]
Tuhan merespon baik pertanyaan 'tangan kanannya' itu, lalu Ia berujar 'Sungguh Aku lebih paham apa yang belum engkau pahami!'[7] Mendengar jawaban itu, maklumlah para malaikat akan keterbatasan pengetahuan yang ada pada mereka. Misi pun berlanjut, penerima misi ini diperuntukkan bagi para abdi Tuhan sendiri, salah satu kandidatnya pun mungkin malaikat itu.[8] Tapi, rupanya diantara sekian abdi yang ditawarkan kepadanya misi itu, termasuk malaikat. Hampir-hampir semua menolak, kecuali seorang makhluk. Makhluk yang seorang ini bersedia menjalankan misi dengan segala konsekuensinya, mereka inilah manusia.[9]
Belajar dari kisah yang dituliskan al-Qur’an maka ditemukanlah pemahaman mengenai hubungan logis antara Tuhan dan Manusia. Sebelumnya, kalian tahu apa jenis misi yang diberikan Tuhan kepada manusia itu? Ya, menjadi Khalifah! Maka dalam konteks ini khalifah harus dimaknai sebagai jabatan kemanusiaan, amanah yang dipegang seonggok tulang berlapis daging dan kulit bernama manusia semenjak lahir ke dunia. Mereka, para khalifah itu adalah abdi, budak atau pelayan dari superioritas transendensi. Lantas, apa tugas atau misi para khalifah? Yakni menghidupkan serta mensejahterakan kehidupan bumi. Misi khalifah merupakan misi menebarkan nilai kemanusiaan. Nilai-nilai yang harus ditransformasikan dalam misi kemanusiaam itu mencakup; nilai ketuhanan,[10] nilai keilmuan,[11] nilai persaudaraan,[12] nilai persamaan,[13] nilai keadilan,[14] dan nilai kemanfaatan sosial.[15]
Dimana letak kelogisan hubungan antara Tuhan dan manusia dalam kisah misi khalifah? Ibaratnya seorang B dari kampus A yang diutus menjadi delegasi menjalankan misi kemanusiaan ke daerah C. Maka tugas utama B adalah menjalankan amanat yang telah sampai kepadanya itu. Sebagai delegator, maka segala konsekuensi berkenaan hak dan kewajiban serta sanksi atas tugasnya itu ditanggung sendiri oleh B.[16] Demikianlah konsekuensi penerimaan wewenang melalui jalur delegasi yang didoktrinkan di kampus-kampus hukum. Sehingga ditemukan hubungan logis bahwa kewenangan selaku khalifah didapat dari delegasi yang diberikan Tuhan. Dan bagi seorang khalifah segala tanggungjawab atas tugas yang diembannya ditanggung sendiri.[17]
Agar B dipastikan menjalankan tugas dengan baik, dan tetap pada koridor amanah yang diberikan kampus. Maka ada pula kewajiban rutin B untuk menyampaikan report kepada A. Dalam konteks melapor itulah fungsi utama sholat muncul. Jadi, dapat diartikan bahwa sesungguhnya sholat menjadi simbol penghubung komunikasi antara Tuhan dan manusia. Ia merupakan wujud dari kesetiaan terhadap tugas yang diberikan oleh superioritas eksistensi ilahi. Dengan demikian, dalam al-Qur'an tidak ada lagi ruang untuk ragu terhadap eksistensi superioritas Tuhan. Sebab Dia adalah sumber utama materi dan nilai dalam kehidupan. Dalam teroti kosmologi-kausalitas, Dialah penyebab dari segala sebab. Artinya dari-Nya segala suatu berasal, yang pada akhirnya sesuatu itu akan kembali juga kepada-Nya.[18] Pernyataan al-Qur'an bukanlah dongeng, sebab dapat diejawantahkan dalam bahasa yang logis dan dibuktikan keilmiahannya. Artinya, keseluruhan penjelasan al-Qur’an dapat dipertanggungjawabkan landasan keilmuannya.



[1] Lihat Yuval Noah Harari, Homo Deus: A Brief History of Tomorrow.
[2] Michio Kaku, The Future of the Mind.
[3] Lihat dalam Nietzsche, Thus Spoke Zarathustra.
[4] Sigmund Freud, dalam Amsal Bakhtiar, Filsafat Agama.
[5] Ibid.
[6] Lihat Q.S. 2:30
[7] Ibid.
[8] Lihat Q.S. 51:56
[9] Lihat Q.S. 33:72
[10] Lihat Q.S. 3:110 dan 112:1-4
[11] Lihat Q.S. 2:119, 3:190-191, dan 16:78
[12] Lihat Q.S. 4:1 dan 49: 9, 13
[13] Lihat Q.S. 4:135 dan 49:13
[14] Lihat Q.S. 4:135 dan 5:8
[15] Lihat Q.S. 21:107 dan 107:1-7
[16] Baca defenisi delegasi menurut Hukum Administrasi Negara, salah satunya dalam Ridwan HR, Hukum Administrasi Negara.
[17] Lihat Q.S. 17:36 dan 41:20
[18] Lihat Q.S. 2:156 dan 3:109

Older Posts Home

singgalamaibookshop

singgalamaibookshop

Populer post

Jawaban Islam Atas Kegelisahan Feminisme Barat

ABOUT

Tempat menulis secara deskriptif ataupun analitis, tentang segala macam hal. Konon, bualan sehebat apapun tanpa rekam tulisan akan sirna seiring hapusnya kenangan. Sementara, corat-coret tak berguna akan tetap abadi selama rezim tidak memblokadenya.

Categories

  • Home
  • Agama
  • Bincang Buku
  • Pendidikan dan Kebudayaan
  • Polhukam
  • Sejarah dan Pergerakan
  • Travjoy

Contact form

Name

Email *

Message *

Designed By Goresan Intelektual | Distributed By Goresan Intelektual