Goresan Intelektual

sumber gambar: "education" dari linda frichtel


Oleh: Karangkajens 1440
"Meskipun Pemerintah sudah membuat kebijakan mengenai pelaksanaan pemebelajaran semasa darurat COVID-19, seperti dikeluarkannya berbagai edaran. Bahkan pemerintah telah pula menyediakan wadah belajar yang salah satunya menyiapkan materi lewat stasiun televisi nasional (TVRI). Namun, masih terdapat beberapa fakta dan persoalan lainnya,..."
Diskusi pertama Karangkajens 1440 yang diadakan pada hari Sabtu tanggal 18 April 2020 Masehi menghasilan catatan sebagaimana akan diurai berikut.
Munculnya Pandemi COVID-19 di tengah sibuknya agenda dunia pendidikan seperti UN (Ujian Nasional), USBN (Ujian Sekolah Berbasis Nasional), kenaikan kelas, dan lain sebagainya membuat para pihak baik pemerintah, wali murid, dan peserta didik kewalahan dalam merespon hal tersebut. Keluhan tidak hanya terjadi pada peserta didik yang dihadapkan pada setumpuk tugas sebagai pengganti diliburkannya sekolah, tetapi juga terjadi pada wali murid, guru, dan pemerintah selaku pengambil kebijakan
Meskipun Pemerintah sudah membuat kebijakan mengenai pelaksanaan pemebelajaran semasa darurat COVID-19, seperti dikeluarkannya berbagai edaran. Bahkan pemerintah telah pula menyediakan wadah belajar yang salah satunya menyiapkan materi lewat stasiun televisi nasional (TVRI). Namun, masih terdapat beberapa fakta dan persoalan lainnya, yang akan diuraikan di bawah ini.
Fakta dan masalah yang dihadapi dunia pendidikan di tengah darurat COVID-19:
1.   Terjadi cultural shock baik di kalangan guru/dosen maupun di kalangan murid/wali murid dan/atau mahasiswa;
2.   Alat-alat untuk menunjang proses pembelajaran belum merata tersedia, seperti; tidak ada android/laptop, wadah e-learning, hingga kuota internet yang dimiliki kampus, guru/dosen hingga murid/wali murid/mahasiswa;
3.   Formulasi belajar online yang belum jelas;
4.   Sumber daya manusia yang belum mumpuni, seperti; guru/dosen/murid/wali murid/mahasiswa belum merata bisa menggunakan media-media e-learning yang ada;
5.   Anak bekebutuhan khusus (ABK) kesulitan atau bahkan tidak bisa mengakses pembelajaran online;
6.   Pelaksanaan pembelajaran kurang pengawasan langsung wali murid dan guru;
7.   Dalam situasi khusus praktik pendidikan masih menuntut pemenuhan beban administrasi yang sama dengan situasi di luar COVID-19; dan
8.   Beban administrasi yang berat dialami guru/dosen hingga murid/mahasiswa;
Dari pembahasan di atas, maka saran yang dapat kami usulkan di antaranya:
Kepada pemerintah:
1.   Harus segera membuat juknis (petunjuk teknis) mengenai perencanaan, proses, dan penilaian pembelajaran darurat seperti yang dialami di masa COVID-19 ini;
2.   Penyusunan Juknis harus memperhatikan dan mempertimbangkan perbedaan jenjang pendidikan, budaya, dan kondisi geografis tiap-tiap wilayah di Indonesia;
3.   Penyederhanaan administrasi untuk para guru dan/atau dosen, salah satunya segera diberlakukan RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) 1 lembar;
4.   Segera menyediakan bantuan untuk sekolah-sekolah dalam menunjang proses pembelajaran, seperti salah satunya mencairkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS), bagi yang sekolahnya belum diturunkan.

Kepada tenaga pengajar:
1.   Menggunakan metode pembelajaran lain, di luar yang biasa dilaksanakan;
2.   Memberikan beban tugas yang lebih mendorong peningkatan kemapuan kognisi, afeksi dan psikomotorik peserta didik dengan cara-cara menyenangkan;
3.   Mengurangi beban tugas administrasi peserta didik seperti tugas tulis atau pikir yang berlebihan;
4.   Menjaga intensitas komunikasi dengan peserta didik tanpa pilah-pilih agar transfer nilai antara guru dan murid tetap berjalan; dan
5.   Mengarahkan berbagai bantuan atau anggaran yang ada untuk memenuhi alat-alat penunjang pembelajaran selama masa darurat atau COVID-19, misal menggunakan anggaran BOS.


(Ilustrasi Gambar: google.com)



Oleh: MHD Zakiul Fikri
UII adalah mitra kritisnya kekuasaan, bukan lawannya. Lebih jauh, UII adalah karib kritisnya negara.
Persoalan nasional Indonesia beberapa waktu terakhir memprihatinkan. Misal ya, mulai dari perkara SKS (Sistem Kebut Sepekanan) terhadap pengesahan deretan RUU yang oleh beberapa penganalisa memiliki kecacatan hukum, kebohongan-kebohongan publik para pejabat dan politisi, pengrusakan baku mutu lingkungan hidup secara tersistematis dan berkelanjutan, serta segala macam persoalan lainnya (termasuk isu tali ban, Anti-NKRI, makar, serta "Saya Indonesia, Saya Pancasila"). Kompleks sudah nasib masalah di negeri ini.
Kita pun, sebagai manusia, maklum bagaimana capeknya (atau mungkin lagi mabuk alias teler) para tokoh nasional di pusat dalam menghadapi suasana tersebut. Karenanya, peristiwa plonga-plongo (kebingungan), keterburu-buruan, kesan akan asal-asalan dalam mengambil kebijakan menjadi sukar dihindarkan. Sebab 'capek,' atau buruk-buruknya lagi teler, maka besarlah pengaruhnya terhadap konsentrasi pekerjaan dan produksi hasil dari pekerjaan tersebut. Itulah sekelumit, yang barangjadi, penyebab fenomena akhi-akhir ini terjadi.
Fenomena tersebut menggugah renung batin orang yang masih peduli akan nasib baik negeri ini, baik rakyat Indonesia umumnya dan dunia kampus khususnya, untuk mengambil langkah. Langkah ini harus diartikan sebagai 'penyengat' agar konsentrasi para tokoh nasional yang sebelumnya buyar kembali tercerahkan. Namun, tampak tidak semua kita searti dengan makna 'penyengat' ini. Ada pula yang memaknainya sebagai 'perusuh', 'perusak', 'penghancur', dan bahkan 'pembunuh'. Arti ini terutama dijangkiti oleh para elit pusat yang sedang tak fokus.
Sayangnya makna skeptis 'penyengat' oleh kalangan tokoh nasional ditularkan pula ke dalam batang tubuh kampus-kampus yang dapat mereka kooptasi atau yang mengkooptasikan dirinya. Dampaknya, terciptalah teler berjamaah di kalangan kampus. Yang terjadi kemudian, kampus yang semestinya menjadi tempat pencerah dan penyemai segala persoalan kebangsaan. Kini, jadi malah ikut dalam kelamnya dogma kekuasaan yang sedang mabuk.
Bung, meskipun beberapa kampus memilih bungkam akan persoalan kebangsaan dewasa ini. Tetap saja, ada kelompok 'kecil' yang memberi warna. Yang membangkitkan lagi pandangan optimis bahwa ruang akademis yang kritis itu belum pudar. Kampus itu salah satunya, UII. Satu dari sekian kampus tertua di Indonesia, yang didirikan oleh para Founding Fathers Republik Indonesia beberapa waktu sebelum proklamasi tahun 1945 dikumandangkan.
Anda jangan pikir UII sedang 'cari panggung' karena adanya term 'kecil' yang kami tulis di atas ya. Tidak bung, sekali pun tidaklah demikian. UII sudah besar, so tak lagi perlu mencari-mencari ruang untuk kebesarannya. Kalau mau lebih mengenal pergulatan sejarah peran UII terhadap perjuangan, mempertahan, serta dalam mengisi kemerdekaan republik ini, silahkan membaca buku-buku atau artikel sejarah tentangnya (titik). Jadi, term 'kecil' ini maksudnya bagaimana? Yakni kelompok yang memilih berbeda dari yang umumnya terjadi. Yang berdiri di atas sikap independensi iman dan kesadaran intelektualnya. Layaknya kelompok kecil yang dikisahkan dalam Al-Qur'an Surah 3:104.
UII adalah kelompok kecil yang sedang menunaikan tugas pengabdiannya, yang kali ini, selaku 'penyengat'. Sebagai 'penyengat' UII tentu saja tampil dengan ciri khasnya, yaitu KKS (kritis, konstitusional, dan santun). Tiga hal itu merupakan penjabaran dari nilai Islam dan Keindonesiaan yang telah mengakar sejak ia masih di rahim sebelum lahir 74 tahun silam. Dengan demikian apakah tindakan UII dalam menyikapi isu nasional dapat diartikan memberontak terhadap kekuasaan yang ada saat ini?
Apakah anda sudah membaca kebijakan-kebijakan yang dibuat UII mengenai peristiwa nasional akhir-akhir ini? Misalkan terkait aksi #GejayanMemanggil yang oleh kebanyakan kampus di Jogja memilih untuk tidak terlibat dengan mengorbitnya surat dari masing-masing institusi. UII lewat Surat Edaran Rektor No. 2669/Rek/10/SP/IX/2019 dengan tegas menyatakan mendukung aksi tersebut.
Apakah UII hendak merongrong kekuasaan elit nasional karena tindakan itu? Apakah UII tersusupi Taliban yang tengah marak dibicarakan? Atau UII sendiri yang sudah menjadi Taliban sehinga jangan-jangan aksi tersebut disusupi oleh UII? Eits, tunggu dulu bung. Pertanyaan-pertanyaan ini adalah wujud ahistori dan bertentangan dengan ciri khas KKS serta nilai yang diamini UII. Lihat dulu isi Surat Edaran Rektor tersebut. Empat poin utama yang disampaikan dalam surat itu diantaranya; 1) dukungan ini sebagai bentuk kepedulian terhadap persoalan kebangsaan serta ikhtiar menyuarakan aspirasi melalui berbagai kanal konstitusional, 2) tidak melarang mahasiswa untuk aksi selama tidak melanggar hukum, 3) melakukan kajian terlebih dahulu secara matang sebelum aksi, dan 4) percaya kepada organisasi keluarga mahasiswa UII untuk mengawal jalannya aksi. Dan bila kesemua poin tersebut tak terpenuhi, UII melarang keterlibatan mahasiswanya terhadap aksi.
     Lihat, asik bukan caranya UII? Memang begitulah UII. Dia akan tetap menjadi simbol kekritisan Jogja nan santun. Singkirkan dikte-dikte anda soal UII adalah kampus makar, misalkan, atau apalagi kampus taliban, kalau ada misalnya ya. Tentu saja tidak bung, UII bukanlah kampus kelompok makar dengan segudang agenda yang hendak merongrong kekuasaan nasional saat ini. Sebab UII adalah mitra kritisnya kekuasaan, bukan lawannya. Lebih jauh, UII adalah karib kritisnya negara. Sebagai mitra atau karib, biar UII menjalankan tugasnya. Agar, insha Allah, jalannya roda kenegaraan tetap balance dan para elit nasional dapat tersadar bila masanya mereka oleng kek yang akhir-akhir ini terjadi.
     Oh ya, sejujurnya di UII ada banyak tali ban lo. Yap, tali ban motor, tali ban sepeda, dan tali ban mobil. Gitu ya. Terakhir, saudara-saudara kita di Ambon sedang menghadapi masa-masa sulit dengan adanya peristiwa gempa bumi. UII sudah membuka ruang donasi untuk membantu suadara-saudara kita di sana. So, bagi bung-sarinah, sahabat-sahabati, ikhwan-akhwat, Immawan-Immawati atau kando-yundo sekalian yang hendak berkontribusi bolehlah menghubungi langsung pihak kampus. Mari bersama-sama do'akan dan sertakan kontribusi terbaik untuk saudara kita di Ambon, dan untuk negeri ini umumnya.

ilustrasi gambar: thecompanion.in


Oleh : MHD Zakiul Fikri
Sadar atau tidak, kalaulah pelaku pendidikan baik guru dan sebagainya itu memiliki mental dan watak yang bagus. Maka peserta didik tidak akan diarahkan untuk menjadi mesin atau pun anjing. Yang bekerja dan membela para tuannya demi mengejar keuntungan dunia.
Berbagai macam rupa negatif tak pernah benar-benar lepas dari sekolah. Selain karena sistemnya yang berbelit-belit dan membingunkan. Umumnya rumah utama dunia pendidikan itu juga banyak dihuni oleh orang-orang korup,[1] bajingan-bajingan cabul,[2] dan lain-lain. Selain itu, disadari atau tidak oleh para guru, komite, pimpinan yayasan atau manajemen sekolah, sekolah banyak pula diisi oleh preman yang ahli berkelahi, diktator yang tak suka dikritik, dan orang bodoh yang terus mengajar dengan metode kuno.[3]
Bagai buah jatuh tak jauh dari pohonnya. Akhirnya, produk sekolah tak ubahnya dari para penghuninya, buruk di mata dan menyesakkan di hati. Meski demikian, harus pula diamini masih ada orang-orang baik di sana. Yang menginspirasi, setidaknya, sedikit dari sekian peserta didik yang menggantungkan nasib dan masa depannya lewat sekolah.
Kalau orang baik sudah mendominasi sekolah, ditambah dengan sistem yang baik pula. Maka peluang untuk kritik tentu tidak akan lagi ada. Meskipun ada, akan tiada gunanya. Tapi sayang, hal itu masihlah angan yang belum kunjung kesampaian. Karenanya, kritik mesti terus digulirkan. Kritik ini, khususnya, diperuntukkan bagi para pelaku pendidikan di sekolah. Pelaku pendidikan, seperti para guru dan pejabat penting sekolah lainnya, harus menjadi perhatian bersama.
Mengapa kritik harus terus digulirkan, khususnya kepada pelaku pendidikan? Sebab, bila sistem terus-terusan diimprof tanpa diiringi pengembangan intelektual, emosional dan spiritual pelaku pendidikan. Maka hal itu sama saja dengan omong kosong. Perbuatan yang bagaikan menjemur di atas jerami, susah habis hasil tiada. Pada tulisan terdahulu tentang "Pendidikan Kita Kini", kami pernah menulis bahwa segala bentuk sistem hanya bagian kecil penentu terciptanya ruang belajar dan produk pendidikan yang mampu mewujudkan hakikat pendidikan. Yang paling menentukan terletak pada pelaku pendidikan, khususnya para pelaksana kebijakan termasuk guru. Dalam hal tersebut, tulisan ini hadir sebatas bahan refleksi bagi pembaca umumnya. Dan terkhusus kepada para guru serta pelaku pendidikan lainnya.
Jika pribadi pelaku pendidikan yang hendak dikembangkan. Maka bagaimana rupa metode pengembangannya? Apakah Ujian Kompetensi Guru (UKG) dan agenda studi tour para pelaku pendidikan yang selama ini dilakukan tidak cukup untuk mengimprof skill dan kemampuan guru? Tentu saja tidak cukup. Hasil UKG, cenderungnya, tak ubahnya seperti nilai A atau 100 hasil ujian matematika seorang siswa yang tak pandai berhitung. Siswa yang sering bolos sekolah, lalu mendapat nilai kasihan dari gurunya. Maksudnya, hasil UKG sama sekali tidak dapat mencerminkan tingkat kemampuan seorang pelaku pendidikan.
Lalu, apa yang harus dilakukan agar pelaku pendidikan memiliki skill mumpuni dalam mendidik peserta pendidikan? Perlu dipahami, skill dalam hal ini haruslah dipahami secara komprehensif. Yakni keseluruhan berkenaan dengan intelijensi, emosional dan spiritual. Untuk meningkatkan kemampuan demikian, ada beberapa hal yang mesti dilakukan; Pertama, pelaku pendidikan harus kembali menyadari bahwa pekerjaan mendidik ialah sebuah pekerjaan pengabdian. Pada sisi ini, pelaku pendidikan akan diuji mental dan spiritualnya. Kesadaran bahwa mendidik adalah sebuah pekerjaan pengabdian akan membawa seorang guru dan pejabat sekolah lainnya berani menghadapi berbagai hasil materiil dan non materiil yang akan diterimanya. Bahkan, pahit-pahitnya ia siap untuk tidak digaji asal dapat mendidik.
Tampaknya, kesadaran yang demikian sukar untuk ditemui pada masa kini. Sebab banyak yang menempatkan dunia pendidikan sebagai ladang mencari keuntungan. “Kalau tidak digaji, maka dari mana kami akan makan?” demikian gumamnya barangkali. Atau “gaji cuma sekian per bulan, bagaimana kami akan menjalankan agenda sekolah dengan baik?” protes lainnya. Dengan kondisi spiritual dan emosional demikian, apakah layak pengharapan akan mengorbitnya sosok hebat ditempatkan pada sekolah?
Para pelaku pendidikan yang bercita-cita menjadi kaya akan materi dari dunia pendidikan sudah seharusnya diusir dari ruang sekolah. Baik itu guru, komite, pejabat yayasan dan sebagainya. Sebab, tempat mereka bukan di sana. Melainkan di medan wirausaha, bertani, menjadi nelayan atau berdagang. Teruntuk para pelaku pendidikan yang membuat karya, tentu lain cerita. Karya tersebut bisa saja menghasilkan berkah materi padanya. Namun yang jelas, pemaksaan pelaku pendidikan bermental lemah dan picik di dalam rumah tangga sekolah akan menumbuh-suburkan orang-orang korup dan preman di dalamnya.
Dalam tahapan penyadaran kembali emosional dan spiritual para pelaku pendidikan penekanannya diletakkan pada kesadaran bahwa menjadi pelaku pendidikan adalah pilihan menjadi seorang abdi kebaikan. Tak lebih dan tak pula kurang dari semua itu. Bukankah karena pengabdiannya itu kemudian para pelaku pendidikan, khususnya guru, dikenal sebagai pahlawan tanpa tanda jasa? Bila pelaku pendidikan sudah menghendaki adanya jasa, maka sebaik menjadinya tentara, polisi atau pamong praja.
Kedua, mengoptimalkan agenda studi tour. Di beberapa sekolah, ada para guru dan pejabat sekolah yang senang melangsungkan studi tour. Namun sayang, agenda ini lebih banyak tournya dibanding studinya. Alhasil, tiada apa pun nilai positif yang dibawa kembali ke sekolahnya tak kala balik dari agenda tersebut. Selain oleh-oleh berupa cinderamata yang dipamer-pamerkannya. Dan foto keren yang terpampang di dinding media sosialnya masing-masing. Lengkap dengan olesan kata-kata puitis.
Seharusnya agenda ini bisa dioptimalkan sebagai ajang bertukar pikiran antara satu sekolah dengan pelaku pendidikan, sekolah atau pun dinas pendidikan di tempat tour dilaksanakan. Semisal, melaksanakan diskusi atau seminar panel dengan tema seputar pendidikan. Menghadirkan dua pembicara dari masing-masing perwakilan sekolah. Atau sekedar berdiskusi dengan pelaku pendidikan di tempat tujuan. Tentu hal ini akan lebih menantang, menguji kemampuan, dan menambah pengetahuan dari pelaku pendidikan.
Ketiga, wadah peningkatan keilmuan pelaku pendidikan, khususnya guru, di lingkungan sekolah. Ada guru yang tahunya cuma itu-itu saja, cara menjelaskan pelajarannya itu-itu saja, dari zaman ke zaman tiada berubah. Mengapa bisa demikian? Karena kurangnya agenda-agenda yang meningkatkan kualitas keilmuan pelaku pendidikan tersebut, lagi-lagi utamanya guru. Jika para guru mengharuskan peserta didik untuk senantiasa belajar dan belajar. Mengapa para guru sendiri sungkan untuk belajar dan belajar pula? Tentunya hal demikian merupakan tindakan yang kontra-produktif.
Karena itu, dengan adanya persoalan demikian, sekolah diharuskan memiliki program untuk meningkatkan kemampuan ilmu pengetahuan para pelaku pendidikan di lingkungannya. Bisa saja, program tersebut dengan mengadakan pelatihan secara berkala oleh sekolah dengan mendatangkan pembicara yang handal di bidangnya. Jenis pelatihan itu bisa saja seperti; 1) time works, leadership and problem solving, 2) pengembangan kurikulum, 3) strategi pengelolaan kelas kreatif, 4) ice breaking pembelajaran, 5) public speaking for teacher, 6) dan lain-lainnya.[4]
Setidaknya sekolah tidak hanya mengharapkan adanya pelatihan dari dinas terkait yang hanya dilakukan, ibaratnya, sekali dalam se-abad. Sebab, peningkatan kualitas diri seorang pelaku pendidikan merupakan proses berkelanjutan yang tidak akan selesai oleh satu kali pelatihan dalam setahun. Apalagi kalau tidak ada sama sekali.
Tidak cukup sampai di situ, sekolah bisa juga mengadakan program penerbitan jurnal yang diisi oleh karya-karya pemikiran para guru. Jurnal tersebut disebar untuk dibaca oleh banyak pihak, termasuk peserta didik. Hal ini akan mengasa ketajaman ilmu pengetahuan guru di satu sisi. Dan pada sisi lain akan menumbuhkan rasa percaya diri peserta didik terhadap kualitas gurunya selaku pelaku pendidikan.
Sadar atau tidak, kalaulah pelaku pendidikan baik guru dan sebagainya itu memiliki mental dan watak yang bagus. Maka peserta didik tidak akan diarahkan untuk menjadi mesin atau pun anjing. Yang bekerja dan membela para tuannya demi mengejar keuntungan dunia. Dengan menghadapkan para peserta didik pada bayangan akan kehidupan pragmatis di luar sekolah. Dan menilai peserta didik di kelas berdasarkan pada sentimen yang menarik perhatiannya. Menarik entah karena si anak dianggap baik padanya atau karena si anak peserta didik mendapat rangking tinggi di banding yang lainnya.
Tidak, mereka yang emosional, spiritual dan intelijensinya baik tidak mungkin mendidik muridnya untuk menjadi demikian. Tidak akan memanfaatkan kedekatan emosional dan capaian yang menonjol dalam ruang belajar untuk memperlakukan seorang peserta didik secara lebih di antara yang lainnya. Hingga terproduksilah peserta didik yang bermental kecil, lemah, pragmatis dan diskriminatif. Sekali lagi, tidak mungkin demikian. Karena mereka, para pelaku pendidikan, sadar bahwa sekolah adalah rumah tempat roh dan jiwa bersemayam, ditempa dan dididik secara adil hingga peka akan fenomena kehidupan. Bukan gudang mesin tanpa jiwa, atau pun kandang anjing yang penuh nafsu angkara.
Mereka akan senantiasa memotivasi dan menginspirasi peserta didik agar sadar diri untuk terus tumbuh maju. Yang senantiasa mengingatkan bahwa penjajahan terjadi di bumi pertiwi pada masa silam sebab kebodohan. Yang akan senantiasa menyadari, seperti yang ditulis Sutan Takdir Alisjahbana, bahwa kekurang cakapan bangsa kita dalam hal teknik dan perang, maka kita ditaklukkan oleh Barat.
Kekurang sanggupan dan keuletan tentang ekonomi, maka kita dapat dikalahkan oleh Eropa dan Tionghoa di lapangan ekonomi. Kekurangan nafsu untuk menyelidiki dan mengetahui, maka bangsa kita tercecer dalam ilmu pengetahuan. Bila hendak menyelesaikan persoalan itu semua, lanjut Sutan Takdir Alisjahbana, maka manusia bangsa ini mesti tumbuh. Dan pekerjaan menumbuhkan manusia adalah pekerjaan pendidikan.[5]
Memanglah, begitu berat tugas pelaku pendidikan. Tapi apa boleh dikata, sudah demikianlah hakikatnya. Jika seseorang telah memilih jalan menjadi pelaku pendidikan, maka segenap jiwanya harus menyertai jalan pengabdian itu. Karena resikonya besar dan berat, sementara inkamnya boleh dikata belum tentu seimbang. Hanya mereka bermental “baja” yang sanggup menunaikannya secar tulus. Apa pun itu, ending dari tulisan ini hendak berpesan. Untuk para guru, kuatlah tolong. Sebab pada kalian nasib umat, bangsa dan negara ini bergantung.



[1] Anonim, “Guru Honorer di Tangsel Lapor ke Polisi Setelah Dipecat karena Beberkan Pungli di Sekolahnya”, lihat dalam http://www.tribunnews.com/metropolitan/2019/07/05/guru-honorer-di-tangsel-lapor-ke-polisi-setelah-dipecat-karena-beberkan-pungli-di-sekolahnya, diakses pada tanggal 8 Juli 2019.
[2] Anonim, “Kepala Sekolah di Surabaya Cabuli Enam Siswa SMP”, lihat dalam https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190705155638-12-409478/kepala-sekolah-di-surabaya-cabuli-enam-siswa-smp, diakses pada tanggal 8 Juli 2019. Lihat juga yang lainnya.
[3] Anonim, “Ini nih, Perilaku Kurang Mendidik yang Sering Dilakukan Guru”, lihat dalam https://www.bernas.id/58012-ini-nih-perilaku-kurang-mendidik-yang-sering-dilakukan-guru.html, diakses pada tanggal 8 Juli 2019.
[4] Anonim, “10 Jenis Materi Pelatihan untuk Menjadi Guru Profesional”, lihat dalam http://www.tozsugianto.com/2018/05/10-jenis-materi-pelatihan-untuk-menjadi-guru-profesional.html, diakses pada tanggal 8 Juli 2019.
[5] Sutan Takdir Alisjahbana, dalam Achdiat K. Mihardja (Ed.), Polemik Kebudayaan, Pustaka Jaya, Jakarta, 1977.

ilustasi gambar: dokumentasi penulis


Oleh: Muhammad Ihsan Thahir
 Literasi bukan hanya sekadar membaca teks, melainkan pula diartikan sebagai kemampuan membaca keadaan sekitar.” (Roem Topatimasang)
Beberapa tahun belakangan, semangat literasi masyarakat Indonesia tampak memberikan harapan. Harapan untuk menumbuh suburkan semangat membaca dan mengaji. Agar setiap insan di republik ini melek dengan tulisan-tulisan ilmu pengetahuan. Peristiwa ini, terjadi, didorong oleh tumbuh suburnya para pegiat literasi lewat agenda-agenda gerakan literasi. Syukurnya lagi, bagai gayung bersambut, usaha para pegiat itu disambut baik pula oleh masyarakat. Dari sinilah asumsi dasar mengapa dikatakan bahwa semangat literasi masyarakat Indonesia memberikan harapan.
Kalau ada tempat untuk berucap terima kasih, mungkin tidaklah salah jika diarahkan kepada Nirwan Ahmad Arsuka. Tidak dapat dipungkiri bahwa gerakan literasi mulai terlihat dampaknya setelah Nirwan Ahmad Arsuka mendirikan Pustaka Bergeraknya. Bagai jamur, lalu perlahan-lahan tumbuh hingga pelosok-pelosok negeri. Menurut data Pustaka Bergerak Indonesia (PBI), ada sekitar 930/provinsi. Belum lagi gerakan literasi di perkotaan, lapak baca dan perpustakaan jalanan kini semakin menjamur.
Semakin menambah harapan, manakala para penggerak dan promotor gerakan literasi hadir dari kalangan masyarakat secara langsung. Di salah satu daerah Sulawesi Barat contohnya, anak-anak muda dengan bangganya terlibat aktif dalam membangun rumah baca masyarakat. Fenomena lain, di beberapa daerah telah banyak pula berdiri rumah literasi yang diinisiasi oleh putra-putri daerahnya masing-masing.
Tampaknya, fenomena positif ini merupakan salah satu bentuk kritik terhadap pendidikan yang diselenggarakan oleh negara. Mungkin saja pendidikan yang diatur dalam berbagai ragam kurikulum tak memberi banyak perubahan berarti bagi keadaan masyarakat. Lalu menggelembunglah semangat untuk belajar sendiri lewat rumah literasi. Tentu saja hal positif begini harus terus digiatkan.
Ngomong-ngomong tentang pendidikan, Toto Rahardjo dalam Sekolah Biasa Saja menyatakan bahwa pendidikan kita hari ini adalah pendidikan yang bersifat transaksional. Fenomena yang menjadikan pendidikan sebagai komoditi barang dagangan sudah bukan lagi menjadi wacana, tapi telah terang benderang menjadi kenyataan. Walaupun penolakan tentang komoditas pendidikan sering muncul dipermukaan masyarakat. Anasir-anasir penolakan ini merupakan kritik terhadap dunia pendidikan, terutama di Indonesia yang sistem pendidikannya sering dijadikan ajang pencarian keuntungan alias “kapitalisasi pendidikan”. Dunia pendidikan yang semestinya dibangun berdasarkan nilai-nilai kemanusiaan, kebijaksanaan, kini kerap diisi oleh nilai-nilai komersial.
Bahkan harus jujur mengatakan bahwa sekarang bisnis pendidikan makin subur dan menjamur. Dengan menu jualan yang bervariasi, seperti; Bilingual, full English, label IT (Islam Terpadu), label plus, kurikulum Cambridge, dan lain-lain. Seolah membuat sekolah seperti perusahaan yang mendasarkan diri pada profit oriented. Dengan demikian, sekolah menjadi tempat ekslusif yang hanya diperuntukkan bagi kalangan yang berduit (borjuis). Bukan untuk orang miskin. Kualitas sebanding dengan harga, benar adanya.
Kalaulah pendidikan telah memuat kastanisasi antara fasilitas si miskin dan si kaya. Maka teranglah bahwa pendidikan telah kehilangan ruhnya. Kini di dunia pendidikan tidak bisa lagi dipercaya sebagai tempat ajang belajar toleransi, saling menghargai dan saling membutuhkan. Mengapa demikian? karena sekolah telah memelihara perangai homogen. Apa bentuk dari perangai homogen itu? misalnya kaya, kaya semua. Miskin, miskin semuanya. Misalnya lagi, di suatu sekolah hanya ada satu agama saja.
Dari kondisi sistem pendidikan yang begitu miris itulah muncul kesadaran masyarakat, khususnya dari kalangan bawah. Kesadaran bahwa pendidikan bukan hanya milik Pemerintah. Namun, milik seluruh lapisan masyarakat. Sebagai jawaban atas kesadaran masyarakat terhadap mirisnya dunia pendidikan maka hadirlah gerakan literasi. Lewat gerakan literasi masyarakat menciptakan sendiri kebutuhannya, tentang apa yang mesti mereka pelajari, dan ilmu yang dibutuhkan. Yang dapat diterapkan dengan baik dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam keyakinan para pelaku gerakan literasi tertanam kesadaran yang amat kuat bahwa kaum terdidik adalah mereka yang mengerti dan memahami keadaan sekitarnya. Dan dengan ilmu pengetahuannya berusaha untuk memperbaikinya. Gerakan literasi yang tersebar hampir di seluruh pelosok negeri semestinya disadari sebagai gerakan pendidikan dari rakyat untuk rakyat. Karena, masyarakat secara sadar bersama mengelola dan mengembangkan pendidikannya sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan lingkungan sosialnya. Serta menyadari bahwa pendidikan bukan lagi melulu soal tingkat dasar, menengah, lanjut, bergelar sarjana, dan lainnya.
Bukan pula soal yang bertempat di gedung-gedung mewah dan berbiaya jutaan. Ditambah lagi dengan pola belajar selama bertahun-tahun yang diakhiri dengan ujian beberapa hari. Ujian singkat untuk mengetahui sudah layak-kah seorang peserta didik meraih kelulusan untuk kemudian padanya dilekatkan gelar seorang berpendidikan.
Baik memang ketika seseorang mampu untuk melakukan semua itu, lulus dan meraih gelar  sarjana. Pasti merupakan hal yang amat membanggakan. Tapi, ketika itu yang menjadi patokan sehingga layak disebut berpendidikan. Maka jelas hal demikian hanya mampu di raih oleh segelintir orang saja. Orang yang beruang atau mereka yang benar-benar dilebihkan derajat nasibnya sedikit. Sementara yang nasibnya setengah-setengah; setengah goblok, setengah pintar, setengah nakal, setengah baik, plus miskin. Sudah jelas, putus sekolah adalah akhir hayat pendidikannya. Bila demikian peristiwanya, jelas pendidikan telah menjadi eksklusif hanya bagi kalangan tertentu, lalu sebagian lagi menjadi penonton saja.
Salah seorang tokoh pendidikan Indonesia, Ki Hadjar Dewantara, telah menekankan dalam berbagai pidatonya yang dirangkum dalam bukunya Pendidikan bahwa pendidikan adalah usaha kebudayaan, berazas keadaban, yakni memajukan hidup agar mempertinggi derajat kemanusiaan. Ia pun membagi pendidikan dalam tiga perkembangan; yakni Hamemayu Hayuning Sariro, yang berarti pendidikan berguna bagi yang bersangkutan, keluarganya, sesamanya, dan lingkungannya. Hamemayu Hayuning Bongso, yang berarti pendidikan berguna bagi bangsa, negara, serta tanah airnya. Dan Hamemayu Hayuning Bawono, yang berarti pendidikan berguna bagi masyarakat yang lebih luas lagi yaitu dunia atau masyarakat global.
Maka pendidikan, khususnya pendidikan Indonesia, menurut paham Ki Hadjar Dewantara yang kemudian menjadi semangat filosofis institusi Taman Siswa ialah pendidikan yang berasaskan garis-hidup dari bangsanya dan ditunjukan untuk keperluan peri kehidupan yang dapat mengangkat derajat negara dan rakyatnya, agar dapat bekerja bersama-sama dengan bangsa-bangsa lain demi kemuliaan segenap manusia diseluruh dunia.
Bilamana dikoneksikan antara fenomena pendidikan, pendidikan menurut Ki Hadjar Dewantara, dan gerakan literasi. Maka gerakan literasi merupakan gerakan yang benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat ini yang sesuai dengan semangat pendidikan ala Ki Hadjar Dewantara. Saat pendidikan formal tidak mampu menjaga nilai kebudayaan bangsa dari rongrongan budaya asing yang semakin diminati generasi muda. Gerakan ini diyakini mampu menjadi penyaring dari rongrongan tersebut, karena dengan hadirnya gerakan literasi menjadi ruang bersama ini maka rakyat secara sadar melakukan gerakan perubahan untuk lingkungan sekitarnya dengan tetap berpegang teguh kepada kebudayaannya.
Terakhir, para penggerak literasi juga mesti benar-benar mendasari setiap gerakannya dengan praktik-praktik literasi yang pedagogik. Praktik pendidikan yang humanistik. Bukan saja membekali masyarakat untuk bisa bekerja menghidupi diri. Tetapi lebih dari itu, memahamkan mereka bahwa pendidikan adalah proses untuk menjadikan kita manusia yang utuh, manusia yang memanusiakan manusia dan bermanfaat bagi bangsa, negara dan alam semesta.

Catatan Tambahan: Tulisan ini diambil dari salah satu blog dengan seizin penulis. Judul aslinya “Gerakan Literasi Kita”. Kemudian diedit secukupnya oleh tim redaksi Goresan Intelektual tanpa menghilangkan substansi tulisan.
ilustrasi gambar: www.probano.com

Oleh: MHD. Zakiul Fikri
sistem pendidikan di Indonesia pada masa kini sejatinya memiliki spirit dan konstruksi sistem yang sejalan dengan makna hakiki pendidikan, yaitu memanusiakan manusia. Hanya saja, apakah dalam prakteknya pendidikan Indonesia mampu memproduksi manusia-manusia yang cakap dalam berinteraksi dengan kehidupan, seperti kata Paulo Freire. Atau sekadar memproduksi mesin guna di tempatkan di berbagai rumah-rumah, kantor, pabrik baik pemerintah atau pun swasta. Guna memproduksi kepentingan ekonomi semata,
Perihal Defenisi Pendidikan
Bila diurai, kata “Pendidikan” sebetulnya terdiri dari gabungan kata “didik” yang diiringi oleh masing-masing imbuhan “pe-“ di awal dan imbuhan “-an” di akhir. Kata “didik” jika ditelusuri dalam Ensiklopedi Kamus Bahasa Indonesia (KBI) diartikan sebagai kata kerja yang memelihara dan memberi latihan (ajaran, pimpinan) mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran.[1] Jika “didik” adalah kata kerja, maka apabila ia ditambahkan dengan imbuhan “pe” dan “an” membuat sifatnya berubah menjadi kata benda. Oleh sebab itu, kata “pendidikan” kemudian diartikan sebagai hal yang berkenaan dengan didik atau mendidik.[2] Hal yang dimaksud ialah sebuah rangkaian proses yang terdiri dari sistem dan instrumen pendukungnya.
Bendara Raden Tumenggung Harya Suwardi Soerjaningrat yang lebih dikenal dengan nama Ki Hadjar Dewantara mengatakan usaha pendidikan dilangsungkan dalam rangka terbentuknya pribadi yang; 1) halusnya budi, 2) cerdasnya otak, dan 3) sehatnya badan.[3] Jadi, maksud pendidikan oleh Ki Hadjar Dewantara ialah suatu usaha proses pembentukan sosok manusia sehingga pada diri manusia itu terdapat tiga kepribadian sebagaimana disebutkannya. Dari pengertian, baik oleh KBI atau pun dari Ki Hadjar Dewantara, pendidikan pada dasarnya merupakan wadah guna pembentukan pribadi manusia yang baik. Sehingga, hakikat pendidikan sama artinya dengan memanusiakan manusia.
Bilamana kita telah sampai kepada suatu defenisi pendidikan yang muaranya mengantarkan pada kesimpulan sederhana bahwa sesungguhnya pendidikan ialah memanusiakan manusia. Maka dalam hal ini, peran Paulo Freire selanjutnya diperlukan. Bukan hanya soal semangat juang dan pengaruh pemikirannya pada dunia pendidikan yang radikal. Namun, penjelasannya perkara pendidikan yang memanusiakan manusia juga akan membantu dalam menelaah lebih jauh perihal maksud memanusiakan manusia itu. Paulo Freire mengatakan pendidikan bukanlah sutau hal yang semata-mata bersifat mekanis. Namun, pendidikan haruslah menggerakkan orang agar beralih dari sikap naif ke sikap kritis.[4] Kemampuan berinteraksi antara manusia dengan alam lewat Bahasa ilmu pengetahuan merupakan produk dari pendidikan yang memanusiakan manusia sebagaimana dimaksud Paulo Freire.[5]
Andai diurai maksud memanusiakan manusia oleh Paulo Freire di atas, maka dapat diinterpretasikan dalam bentuk yang akan tampak seperti bagan berikut:

Gambar: Bagan Pendidikan yang Memanusiakan Manusia ala Paulo Freire
Pencipta atau dalam istilah Islam disebut Kholiq merupakan bagian supranatural dalam proses memanusiakan manusia. Dari dia dipercaya berawalnya suatu kejadian dan hanya dengan  jalan-Nya tabir pengetahuan akan kejadian itu diberitahu. Dan di penghujung pencarian ilmu semua tertuju untuk kembali memuji keagungan-Nya. Sementara itu, tercipta terdiri dari manusia dan makhluk-makhluk lainnya. Manusia dengan potensi yang dimilikinya dituntut agar berinteraksi secara kritis dan solutif agar keseimbangan kosmos tetap terjaga secara berkelanjutan.

Sejarah Pendidikan Modern Indonesia
Ketika kita berbicara pendidikan modern, maka ada satu term baru yang harus dibahas terlebih dahulu. Setelah berbicara tentang pendidikan, kini perlu pula untuk membahas perihal “modern”. Kembali merujuk ke KBI, modern diartikan 1) terbaru; mutakhir; 2) sikap dan cara berpikir serta cara bertindak sesuai dengan tuntutan zaman.[6] Terlalu minim dan sempit arti modern oleh KBI, karenanya perlu mengeksplorasi sumber lain. Salah satu sumber yang dapat dirujuk guna mendeskripsikan makna kata “modern” yakni karya sastra berjudul Bumi Mansia yang ditulis oleh Pramoedya Ananta Toer. Dalam salah satu buku dari serial Tertralogi Pulau Buru itu, Pramoedya Ananta Toer mengatakan bahwa modern adalah nama untuk semangat, sikap, pandangan, yang mengutamakan syarat keilmuan, estetika dan effisiensi.[7]
Dengan hadirnya inventaris makna kata modern dari Pramoedya Ananta Toer, dan apabila disatukan dengan kata pendidikan menjadi pendidikan modern. Maka hal itu berarti ikhtiar memanusiakan manusia lewat suatu sistem, model dan komponen-komponen canggih. Setidaknya, persyaratan modern yang membikin seorang atau sesuatu bangsa dapat dikatakan modern, demikian kata Pramoedya. Pada mulanya persyaratan itu adalah ilmu dan pengetahuan modern, kemudian organisasi modern, kemudian peralatan modern.[8] Keberadaan pendidikan modern diperuntukkan, idealnya, agar maksud pendidikan bisa terlaksana. Seperti yang dijelaskan sendiri oleh Pramoedya, layaknya Paulo Freire, pekerjaan pendidikan dan pengajaran tak lain dari usaha kemanusiaan.[9]
Akantetapi, sejarah pendidikan modern Indonesia tidak berjalan se-ideal catatan ilmuwan dan tafsir sastrawan. Sebut saja, masuknya pendidikan modern ke Indonesia dimulai menjelang akhir abad 19 menuju awal abad 20 dengan berdirinya sekolah-sekolah ala Belanda sebagai simbol. Pendidikan yang katanya modern itu lahir dari politik etis[10] penjajah Belanda. Karena lahir dari politik etis bangsa kolonial, maka tak khayal ketika Pramoedya mengatakan keberadaan pendidikan di masa-masa kolonial diperuntukan bagi kepentingan teknis-mekanis Bangsa Penjajah semata. Jadi, sekolah diadakan guna memproduksi mesin yang siap dipekerjakan di pabrik atau pun kantor-kantor yang didirikan oleh penjajah.[11] Artinya, dalam kasus ini keberadaan pendidikan modern sungguh jauh dari makna yang hakiki dari pendidikan, yang semestinya mampu memanusiakan manusia bukan memesinkan manusia.
Karena sadar akan kepentingan pragmatis Belanda di balik megahnya sekolah-sekolah seperti; Europeesche Legere School (ELS), Hollandsch-Inlandsche School (HIS), Meer Uitgebreid Lager Onderwijs (MULO), Algeme(e)ne Middelbare School (AMS), Hoogere Burgerschool (HBS), School Tot Opleiding van Indische Artsen (STOVIA) dan lainnya, maka di awal hingga pertengahan abad 20 bermunculan berbagai organisasi pergerakan Indonesia yang ikut mendirikan sekolah-sekolah berbasis nilai-nilai organisasinya sendiri. Misal, pada tahun 1922 di Yogyakarta didirikan National Onderwijs Institut Taman Siswa oleh Ki Hadjar Dewantara bersama teman-temannya.[12] Pada tahun 1945, tepatnya beberapa bulan menjelang proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, di Jakarta oleh organisasi Islam yang tergabung dalam Majelis Syuroh Muslimin Indonesia (Masyumi) didirikan sebuah perguruan tinggi yang diberi nama Sekolah Tinggi Islam (STI). Pada masa Agresi Militer Belanda STI dipindahkan dari Jakarta ke Yogyakarta dan selanjutnya berganti nama menjadi Universitas Islam Indonesia.[13]
Demikian rentetan singkat sejarah pendidikan modern Indonesia. Bagamanapun juga keberadaan sekolah dengan model bangku dan berkelas atau berjenjang serta alat-alat penunjang pendidikan di Indonesia, yang dianggap modern, tidak dapat dilepaskan dari kepentingan serta kebijakan yang pernah dibuat oleh pemerintah kolonial Belanda. Dengan demikian, sistem pendidikan yang dibuat pada masa belenggu kolonial belum tentu berjalan ideal layaknya hakikat pendidikan sebab diperuntukkan sebagai usaha Belanda memproduksi mesin berbadan manusia. Karenanya, lahir wadah pendidikan dari unsur-unsur lokal sebagai lawan dari kepicikan kebijakan edukasi dari politik etis. Pendidikan yang jauh dari kata memanusiakan manusia, yang bahkan lebih dekat dengan kata memesinkan manusia.

Sistem Pendidikan Indonesia Pasca Reformasi
Setelah Indonesia menyatakan diri menjadi negara berdaulat, merdeka dari penjajahan dan belenggu kolonialisme Belanda. Para founding fathers[14] bersepakat secara bersama-sama bahwa negara republik yang hendak didirikan ialah negara yang dengan segenap jiwa-raga melindungi bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Semua kehendak itu merupakan maksud kemerdekaan Republik Indonesia yang disusun dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI).[15]
Dengan adanya poin “mencerdaskan kehidupan bangsa” di dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 sebagai bagian dari yang dimaksud dengan kemerdekaan Indonesia, maka ketentuan itu menjadi norma universal yang mengikat dan harus diikuti oleh norma yang lebih partikular. Sesuai dengan fungsinya, poin-poin Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 merupakan grundnorm[16] atau staatsfundamentalnorm[17] yang menjiwai tata aturan di bawahnya. Dalam arti lain, pasal-pasal yang ada dalam UUD NRI Tahun 1945 tidak diperkenankan bertentangan dengan norma universal atau abstrak yang ada di Pembukaannya. Karena itu, guna memenuhi amanat norma universal berkenaan dengan “mencerdaskan kehidupan bangsa”, selanjutnya pada staatsgrund gezet atau pasal di dalam UUD NRI Tahun 1945 diaturlah perihal pendidikan bagi segenap warga negara.
Puluhan tahun setelah kemerdekaan, tepatnya, pasca reformasi tahun 1998 Indonesia kembali menyusun ulang tata kehidupan bernegara termasuk salah satunya perihal pendidikan. Ketentuan mengenai pendidikan dalam UUD NRI Tahun 1945 dipoles ulang pada saat amandemen kedua, sehingga lebih menegaskan setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia.[18] Implikasi dari ketentuan ini bahwa mendapat fasilitas dan jaminan pendidikan yang baik merupakan hak asasi setiap warga negara yang diberikan lewat undang-undang. Hak asasi itu wajib dipenuhi oleh negara, yang seharusnya tidak boleh tidak terpenuhi.
Hingga lima tahun setelah momen reformasi 1998 mengorbitlah sebuah peraturan perundang-undangan yakni Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (SPN). Pasal 3 UU SPN itu mengatur bahwa sejatinya Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Cita-cita pendidikan Indonesia yang tergambar dalam UU SPN dapat dikata bagus. Disebut bagus karena pendidikan tidak dimaksudkan meningkatkan Intellectual Question semata, tapi juga guna meningkatkan kualitas Emotional Question dan Spiritual Question. Artinya, pendidikan tidak hanya diperuntukkan agar terisinya ruang kognisi setiap orang, namun juga menyentuh ke dalam ranah afeksi dan psikomotorik. Dengan demikian, sistem pendidikan di Indonesia pada masa kini sejatinya memiliki spirit dan konstruksi sistem yang sejalan dengan makna hakiki pendidikan, yaitu memanusiakan manusia. Hanya saja, apakah dalam prakteknya pendidikan Indonesia mampu memproduksi manusia-manusia yang cakap dalam berinteraksi dengan kehidupan, seperti kata Paulo Freire. Atau sekadar memproduksi mesin guna di tempatkan di berbagai rumah-rumah, kantor, pabrik baik pemerintah atau pun swasta. Guna memproduksi kepentingan ekonomi semata, maka di sinilah perkara kemudian timbul.

Refleksi Produk Pendidikan Indonesia Kini
Sudah menjadi hal yang lumrah, mungkin, antara das sollen dengan das sein acap kali tidak berjalan seiring. Cita-cita ideal yang disusun elok dalam rangkaian sistem pendidikan Indonesia sering kali menemui jalan buntu dalam praktik. Sehingga produk-produknya bukanlah pribadi yang kuat akalnya, sehat jiwa dan raganya, dan tajam perasaan nuraninya. Sebaliknya, produk pendidikan di Indonesia dewasa cenderung berupa “binatang” dan “mesin”. Ingat, dua term ini dilekatkan pada sifat bukan zat.
Coba kembali ke kamus andalan, KBI, di sana “binatang” diartikan sebagai makhluk bernyawa yang mampu bergerak, berpindah tempat, dan bereaksi terhadap rangsangan, tetapi tidak berakal budi.[19] Selain binatang, ada pula frasa lain yang padanya melekat kesamaan sifat, yakni hewan. Dalam KBI dijelaskan bahwa yang dimaksud hewan ialah makhluk hidup yang dapat merasa dan bergerak, tetapi tidak dapat berpikir.[20] Sementara itu, “mesin” adalah perkakas untuk menggerakkan, mengolah, atau membuat sesuatu.[21] Sekali lagi, dalam tulisan ini, produk pendidikan Indonesia dalam kaitannya dengan term “binatang atau hewan” dan “mesin” melekat pada sifat.
Masih hangat, dan bila ditulis maka selamanya akan tetap hangat, dalam pikiran setiap masyarakat Indonesia peristiwa yang terjadi di salah satu Universitas Swasta di Sumatera Utara. Pernah suatu kali, awal tahun 2016, seorang mahasiswa menggorok leher dosennya karena cekcok perihal tugas akhir.[22] Selanjutnya, pada awal tahun 2018, di Sampang-Madura seorang murid sekolah menengah atas negeri memukul guru honorer yang mengajar dikelas seni. Setelah diselidiki, ternyata pemukulan terjadi hanya sebab sang guru menegur si murid yang kedapatan bermain saat pelajaran sedang berlangsung. Malang, si guru honorer yang masih muda itu meninggal di rumah sakit karena pukulan siswanya sendiri.[23] Dan masih banyak lagi contoh produk pendidikan yang berprilaku binatang lainnya, seperti tawuran, mengkonsumsi narkoba, dan lain sebagainya.
Selanjutnya, ada pula produk pendidikan yang wataknya tak ubah seperti mesin. Yang menganggap sekolah semata-mata untuk menentukan masa depannya secara mekanis. Tamat sekolah dasar, lanjut ke sekolah menengah pertama. Lalu, ke sekolah menengah atas. Setelah selesai di sekolah menengah atas langsung meluncur ke perguruan tinggi. Ujung-ujungnya ialah bekerja sebagai insinyur, pegawai dan lainnya tanpa visi kemanusiaan. Demikianlah cara kerja watak mekanis terhadap pendidikan, sekolah diperuntukkan agar memperoleh ilmu pengetahuan khusus untuk menjadi budak tertentu, baik di institusi swasta atau pun negeri, bukan untuk menjadi pribadi merdeka yang berkarya untuk kemanusiaan.
Wajar saja banyak ditemui murid-murid hebat dengan prestasi luar biasa mentereng. Tapi, tidak memiliki jiwa yang trenyuh bila melihat realitas yang berisi kedzoliman, ketidak adilan, dan ketimpangan sosial. Cakap dalam menjawab lembaran pertanyaan yang disuguhkan kepadanya, tapi bingung bagaimana cara mendamaikan pertikaian sosial yang terjadi di hadapan matanya secara baik. Itulah mereka, mesin! Hanya bergerak sebatas ruang pengetahuannya dan arahan yang menggerakkannya. Ruang kognisinya penuh terisi, tapi afeksi dan psikomotoriknya miskin. Orang-orang seperti ini gampang terbawa dinamika sistem, jika sistem yang ia tempati buruk seperti penindas dan penjarah kemanusiaan, maka ia akan ikut menjadi bagian di dalamnya. Biarlah menjadi bagian dari sistem, asal uang gaji dan tunjangan lancar, syukur-syukur dapat promosi jabatan dalam waktu singkat. Tidak punya ide dan mental untuk menolak kemungkaran, toh namanya juga mesin, hanya sebagai alat yang melaksanakan perintah dari yang memperalat.
Penjabaran di atas merupakan contoh-contoh produk pendidikan berupa binatang dan mesin. Meski pun tidak semua orang terproduksi demikian oleh pendidikan di Indonesia. Namun, perangai-perangai lulusan pendidikan di Indonesia seperti contoh di atas masih sangat gampang ditemui di tengah kehidupan masyarakat Indonesia. Sayang, idealisme radikal yang melangit dalam UU SPN masih belum mampu untuk dihantarkan ke permukaan bumi. Sehingga produksi rumah pendidikan di Indonesia masih jauh dari kata beriman, bertakwa berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Nawa Cita dan Revolusi Mental ala Sang Presiden
Mengapa cita-cita ideal sistem pendidikan Indonesia tidak berjalan seiring dengan realitas produk pendidikan di Indonesia? Sebelum menjawab dan membahas sub pembahasan ini, mula-mula akan dimulai dari sebuah hikayat singkat. Hikayat ini bercerita tentang seorang anak yang tampak polos di luar, tapi tiada yang sadar ternyata wajah polos itu wajah keberuntungan. Singkatnya, anak ini berasal dari kota Keraton Surakarta, tapi bukan pula berasal dari kalangan bangsawan Keraton. Suatu waktu ia melanjutkan pendidikan ke Yogyakarta, sekitar tahun 1980-an. Berkawan ia dengan beberapa orang dari Perkumpulan Dagen, dari perkumpulan ini pula sumber informasi hikayat bermula.
Berpuluh tahun kemudian, ia sempat menjadi buruh dan pengusaha. Lalu, kepolosan wajah menghantarkan nasibnya menjadi petinggi eksekutif di Surakarta. Harkat dan martabatnya naik setingkat dengan petinggi-petinggi Keraton yang ada di sana, mungkin lebih dari para bangsawan itu. Kelihaiannya menjadi pemimpin eksekutif di Surakarta menghadirkan keberanian untuk berjudi di Ibu Kota Jakarta. Beruntung lagi, ia menang bermain lotre, yang sekali cabut dua jabatan eksekutif terjangkau. Kini, sejak tulisan ini dibuat, ia telah duduk menjadi pimpinan eksekutif tertinggi di Indonesia, yakni Presiden ke-7. Beliau yang dimaksud adalah Ir. Joko Widodo, sosok bagai pesulap yang mampu menghibur berjuta mata Repulik Indonesia. Ingat momen Pemilihan Umum (Pemilu) 2014, hanya bermodal program sulap bermerk “Nawa Cita” maka lebih dari 51% rakyat Indonesia yang aktif di Pemilu jatuh cinta padanya. Demikian, hikayat singkat pun selesai.
Nawa Cita ini yang akan dikaitkan dengan pertanyaan mengapa cita-cita ideal sistem pendidikan Indonesia tidak berjalan seiring dengan realitas produk pendidikan di Indonesia? Artidjo Alkostar, seorang yang menghabiskan masa hidupnya menjadi aktivis kemanusiaan di dunia hukum. Ia pernah mengatakan dalam aspek hukum, munculnya masalah mengenai ketidakseimbangan antara das sollen dengan das sein dapat disebabkan oleh beberapa hal, diantaranya:[24]
1)   Adanya kekosongan hukum;
2)   Tidak dapat diterapkannya suatu aturan hukum yang tertuang dalam rumusan pasal undang-undang;
3)   Ada fakta hukum yang tidak sesuai dengan kaidah atau norma hukum;
4)   Suatu kaidah atau norma hukum kehilangan relevansi sosio-yuris dalam realitas kehidupan masyarakat; dan
5)   Ada perbuatan melawan hukum.
Agar mudah memahamkan maksud dari klasifikasi yang disampaikan oleh Artidjo, maka kata “hukum” dapat digantikan dengan kata “das sollen” atau berkenaan dengan aturan-aturan ideal. Selain uraian pendapat Artidjo di atas, ada pendapat lain yang bisa dijadikan rujukan sebagai barometer menemukan jawaban mengapa antara yang ideal dengan realita tidak saling sambut menyambut. Pendapat lain itu, salah satu yang populer, yakni pandangan Lawrence M. Friedman. Friedman mengatakan, faktor-faktor yang mengakibatkan sistem atau das sollen tidak berjalan dengan baik bisa disebabkan oleh beberapa hal sebagai berikut:[25]
1)   Substansi, yaitu ketentuan das sollen yang tidak baik, bisa diakibatkan oleh hal-hal seperti yang disampaikan oleh Artidjo di atas;
2)   Struktur, yakni para pelaku mulai dari komponen pemerintahan terkait hingga tenaga pengajar yang tidak bermutu, atau simpelnya dapat disebut tidak berintegritas; dan
3)   Kultur, ialah budaya masyarakat Indonesia yang tidak mendukung bagi tumbuh-berkembangnya pendidikan yang baik di Indonesia. Misal, salah satunya, memandang pendidikan sebatas keperluan mekanistis hidup semata bukan untuk tujuan mulia kemanusiaan dan terlebih mengenal keagungan Tuhannya.
Agar sistem pendidikan yang ideal tidak bertepuk sebelah tangan; entah karena substansi aturan-aturan di luar UUD NRI dan UU SPN, entah karena strukstur pendidikan, atau pun entah karena kultur pendidikan di Indonesia. Maka saat menapaki tangga menuju singgasana kekuasaan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo mengutarakan bahwa salah satu poin dari Nawa Cita ialah tentang Pendidikan dan Kebudayaan. Poin yang seolah menghantarkan memori manusia masa lampau Indonesia kembali pada gagasan seorang pemikir bernama Ki Hadjar Dewantara. Namun, benarkah poin Nawa Cita itu mempunyai spirit dan prinsip serta maksud yang sama dengan ide taman siswa ala Ki Hadjar Dewantara? Wallahu ‘Alam.
Ibaratkan kue, dalam prakteknya poin pendidikan dan kebudayaan Nawa Cita itu diaduk dengan hadirnya adonan program Indonesia Pintar. Lalu adonan itu dibungkus dengan jargon “Revolusi Mental”. Dengan jenis yang begitu menarik, siapa yang tidak terpukau dengan ide tersebut? Semua pemerhati dan pegiat pendidikan; baik yang ada di ruang mewah dan megah atau pun sekedar mereka yang hanya duduk di atas tikar usang di pinggir-pinggir jalan. Semua berharap sulap sang Presiden dapat menjadi nyata!

Pekerjaan Rumah Pendidikan Kita
Hingga kini sulap Nawa Cita hanya sebatas bualan ompong di siang bolong. Fakta-fakta prilaku produk pendidikan masih miris dan jauh dari harap yang diidealkan, seperti contoh-contoh di atas, perangai binatang dan mesin masih berserak di mana-mana. Sementara guru-guru korup dan cabul berkeliaran di tengah-tengah ruang kelas. Dan pejabat-pejabat merangkap calo yang korup terkait pendidikan mengintai setiap saat. Meskipun demikian, usaha sang Presiden dengan para kroco tidak dapat dipandang enteng. Pada tahun 2017 ditelurkan sebuah Peraturan Presiden Nomor 87 tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK). Aturan ini seolah memercikkan air ke muka pegiat pendidikan di Indonesia yang mulai lelah, agar mereka terbangun dan sadar bahwa sang Presiden serius dalam mengeksekusi materi sulapnya.
PPK diklaim berisi lima nilai utama yang merupakan aktualisasi Pancasila, tiga pilar gerakan nasional revolusi mental, nilai-nilai kearifan lokal, dan tantangan masa depan. PKK diharapkan bisa memproduksi pribadi yang memiliki tiga keterampilan, yaitu: 1) kualitas karakter, 2) literasi dasar, dan 3) kompetensi. Lebih jelas, sebaiknya perhatikan gambar di bawah ini:
Gambar: Penumbuhan Nilai-nilai Utama Karakter
(sumber: kemendikbud.go.id)
Sebagai ide, gagasan atau konsepsi, PPK tentu saja baik. Tetap saja, sebaik-baiknya ide tidak akan teraktualisasi bila tidak dilakukan oleh struktur dan kultur yang baik. Seperti untaian pesan yang pernah disampaikan oleh Bernadus Maria Taverner, Geef me goede rechter, goede rechter commissarisen, goede officieren van justitien, goede politie am­btenaren, en ik zal met een slecht wetboeken van strafprocessrecht het geode beruken. Praktisi hukum asal Belanda ini mengatakan bahwa dengan penegak hukum (struktur) yang baik, maka kejahatan (keburukan) akan diberantas meskipun tidak ada sistem yang mengaturnya. Jika dikontekskan dengan pendidikan, segala bentuk sistem hanya sepersekian persen menentukan terciptanya ruang belajar dan produk pendidikan yang mampu mewujudkan hakikat pendidikan itu sendiri. Sisa persenan yang paling menentukan terletak pada pelaku pendidikan, khususnya para pelaksana kebijakan termasuk guru.
Para pelaku pendidikan diharuskan mampu memberikan suasana belajar yang menghidupkan kesadaran kritis peserta pendidikan. Kesadaran kritis yang menyadarkan peserta pendidikan bahwa sesungguhnya pendidikan ada untuk hidup hari ini, bukan sekadar sebagai wadah persiapan hari esok. Seperti kata John Dewey, education be viewed as process of living and not preparation for future living.[26] Inilah pekerjaan rumah yang besar dalam dunia pendidikan Indonesia, menumbuhkan kesadaran kritis para peserta didik agar ia sadar hadirnya dalam kehidupan sebagai bagian dari kebaikan kehidupan, yang otaknya tajam mengkritisi tapi hatinya lembut memberi solusi.



[1] Kamus Bahasa Indonesia, Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional, Jakarta, 2008.
[2] Ibid.
[3] Ki Hadjar Dewantara, Buku I: Pendidikan, Majelis Luhur Persatuan Taman Siswa, Yogyakarta, 1962.
[4] Paulo Freire, Educacao Como Praktica Da Liberdade, diterjemahkan oleh Martin Eran, MELIBAS, Jakarta Timur, 2001.
[5] Ibid.
[6] Kamus Bahasa Indonesia, Op. Cit.
[7] Pramoedya Ananta Toer, Bumi Manusia, Lentera Dipantara, Jakarta Timur, 2018.
[8] Pramoedya Ananta Toer, Jejak Langkah, Lentera Dipantara, Jakarta Timur, 2015.
[9] Ibid.
[10] Politik etis (Belanda: Ethische Politiek) adalah suatu pemikiran yang menyatakan bahwa pemerintah kolonial memegang tanggung jawab moral bagi kesejahteraan bumiputera yang kemudian terangkum dalam program Trias Van Deventer melitupi; Irigasi, Imigrasi, dan Edukasi. Namun sama saja, tujuan politik etis hakikatnya tetap ingin menjarah kekayaan manusia dan alam Indonesia. Irigasi diperuntukkan agar sumber produksi pertanian yang mayoritas dikendali oleh penjajah semakin meningkat. Imigrasi diperuntuk agar sumber daya manusia dapat dibagi hingga ke luar wilayah yang kekurangan. Edukasi dipruntukkan agan lahirnya mesing-mesing berbadan manusia guna bekerja di pabrik-pabrik atau kantor-kantor Belanda. Sehingga ujung dari politik etis yakni meningkatkan penghasilan Penjajah Belanda.
[11] Lihat Pramoedya Ananta Toer, Anak Semua Bangsa, Lentera Dipantara, Jakarta Timur, 2018.
[12] Agung Budiatmoko, “Sekolah Pertama di Indonesia dan Proses Belajar”, dalam http://pgtkpauddikmas.kemdikbud.go.id/berita/detail/sekolah-pertama-di-indonesia-dan-proses-belajar, diakses pada tanggal 4 Maret 2019.
[13] Anwar Harjono dan Lukman Hakiem, Di Sekitar Lahirnya Republik: Bakti Sekolah Tinggi Islam dan Balai Muslimin Indonesia Kepada Bangsa, Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia, [Tanpa Tempat], 1997.
[14] Founding Fathers (Inggris) adalah para tokoh pendiri. Dalam hal ini maksudnya ialah para tokoh pendiri Republik Indonesia.
[15] Lihat Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
[16] Istilah yang diberikan oleh Hans Kelsen ketika ia menjelaskan tentang teori Stufenbau (teori berjenjang).
[17] Istilah yang diberikan oleh Hans Naviasky, murid dari Hans Kelsen.
[18] Pasal 28 C ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
[19] Kamus Bahasa Indonesia, Op. Cit.
[20] Kamus Bahasa Indonesia, Op. Cit.
[21] Kamus Bahasa Indonesia, Op. Cit.
[22] Mei Leandha, “Cekcok Soal Skripsi, Mahasiswa Bunuh Dosennya”, dalam https://regional.kompas.com/read/2016/05/02/18381311/Cekcok.soal.Skripsi.Mahasiswa.Bunuh.Dosennya, diakses pada tanggal 5 Maret 2019.
[23] Dewi Agustina (Ed.), “Kasus Murid Pukul Guru hingga Meninggal Jadi PR Besar Bangsa”, dalam http://www.tribunnews.com/nasional/2018/02/06/kasus-murid-pukul-guru-hingga-meninggal-jadi-pr-besar-bangsa, diakses pada tanggal 5 Maret 2019.
[24] Artidjo Alkostar, Metode Penelitian Hukum Profetik, FHUII Press, Yogyakarta, 2018.
[25] Lawrence M. Friedman, The Legal System: A Social Science Perspective, diterjemahkan oleh M. Khozim, Sistem Hukum: Perspektif Ilmu Sosial, Cet. Ke-5, Nusa Media, Bandung, 2013.
[26] John Dewey dalam Jacqueline Grennon Brooks dan Martin T. Brooks, In Search of Understanding: The Case for Constructivist Classrooms, ASCD, Virginia, 1993.

Older Posts Home

singgalamaibookshop

singgalamaibookshop

Populer post

Jawaban Islam Atas Kegelisahan Feminisme Barat

ABOUT

Tempat menulis secara deskriptif ataupun analitis, tentang segala macam hal. Konon, bualan sehebat apapun tanpa rekam tulisan akan sirna seiring hapusnya kenangan. Sementara, corat-coret tak berguna akan tetap abadi selama rezim tidak memblokadenya.

Categories

  • Home
  • Agama
  • Bincang Buku
  • Pendidikan dan Kebudayaan
  • Polhukam
  • Sejarah dan Pergerakan
  • Travjoy

Contact form

Name

Email *

Message *

Designed By Goresan Intelektual | Distributed By Goresan Intelektual