ilustrasi gambar: google.com
Oleh: MHD. Zakiul Fikri
Karena jangan sampai Nawa Cita yang agung hanya tinggal sekedar nama, yang masih dihamba-hamba oleh jutaan rakyat Indonesia meski terkadang tidak ada artinya.
Salah satu icon yang menjadi bingkisan mewah program
kerja yang dijanjikan Joko Widodo pada masa kampanye pemilihan umum calon
presiden 2 tahun lalu, tepatnya dalam rentang waktu tahun 2013 hingga awal
2014, yaitu suatu yang dikenal dengan istilah Nawa Cita. Nawa Cita merupakan
agenda prioritas yang dirancang Joko Widodo dan pasangannya Jusuf Kalla apabila
mereka terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden di Republik Indonesia.
Program ini digagas untuk menunjukkan prioritas jalan perubahan menuju
Indonesia yang berdaulat secara politik, serta mandiri dalam bidang ekonomi dan
berkepribadian dalam kebudayaan. Secara keseluruhan Nawa Cita memuat
poin-poin yang terdiri dari politik, hukum, ekonomi, pendidikan, dan
kebudayaan.[2]
Keseluruhan poin tersebut dapat juga disebut sebagai bentuk janji politik
antara Joko Widodo dengan masyarakat Indonesia, terutama bagi mereka yang
memilihnya di balik bilik suara.
Dalam
prakteknya, mantera Nawa Cita telah berhasil merenggut kepercayaan banyak
masyarakat Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum
(KPU) Nomor: 535/Kpts/KPU/Tahun 2014 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil
Penghitungan Perolehan Suara dan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil
Presiden Tahun 2014 yang menetapkan torehan suara pasangan Joko Widodo dan
Jusuf Kalla mencapai 70.997.833 suara atau sebanyak 53,15 persen dari suara sah
nasional.[3]
Artinya, dengan demikian maka Joko Widodo dan Jusuf Kalla berhasil mewujudkan
ambisinya sebagai penguasa Indonesia. Mereka menang atas lawan politik dari
pasangan Prabowo Subianto dan H.M. Hatta Rajasa, yang mendapat torehan suara
sebanyak 62.576.444 atau 46,85 persen dari suara sah nasional.[4]
Pasca
perhitungan suara hasil pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden kemudian
diterbitkan pula Keputusan KPU Nomor: 536/Kpts/KPU/Tahun 2014 tentang Penetapan
Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilihan Umum
Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014 yang dengan tegas menetapkan Pasangan
Joko Widodo dan Jusuf Kalla sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih
periode 2014-2019.[5]
Dengan demikian, jutaan rakyat Indonesia kini menggantungkan nasib kepada
kehebatan dari mantera Nawa Cita.
Dua tahun sudah
berlalu Indonesia di bawah komando Joko Widodo dan Jusuf Kalla. Slogan “kerja,
kerja, kerja!” telah diteriakkan kemana-mana, tapi bualan indah Nawa Cita belum
juga tampak rimbanya. Oleh karena itu, tepat di hari ulang tahun kedua pelantikan
sang penguasa, patut kiranya jutaan rakyat Indonesia menanyakan kembali dimana
letak janji-janji suci Nawa Cita yang pernah menghibur jutaan rakyat di negeri
ini. Apakah Nawa Cita tidak lagi menjadi prioritas utama akibat gonjang-ganjing
gelombang politik di senayan sana, ataukah ia murni sebagai mantera politik di
masa lalu untuk maju menjadi orang republik nomor satu?
Fakta bahwa
angka kemiskinan yang masih berada pada persentase 10,86 persen[6]
dari keseluruhan jumlah penduduk di Indonesia sebanyak
237.641.326 jiwa.[7]
Ditambah dengan utang luar negeri hingga akhir agustus 2016 yang mencapai angka
Rp. 3.438,29 triliun, naik dari Rp 78,47 triliun atau 2,3 persen dibandingkan
akhir Juli 2016, yang sebesar Rp 3.359,82 triliun.[8]
Kemudian laju deforestasi di Indonesia hingga 2016 mencapai 1,8 juta
hektar/tahun yang mengakibatkan 21 persen dari 133 juta hektar hutan Indonesia
hilang. 30 persen dari 2,5 juta hektar terumbu karang di Indonesia mengalami
kerusakan. Dan tingginya pencemaran udara, pencemaran air, pencemaran tanah,
dan pencemaran laut yang terjadi di Indonesia. Bahkan, situs huffingtonspot.com pernah menempatkan
sungai Citarum sebagai sungai tercemar di dunia. World Bank juga menempatkan Jakarta sebagai polutan tertinggi
ketiga setelah Beijing, New Delhi, dan Mexico City.[9]
Selain
beberapa catatan di atas, masih ada beberapa persoalan lain yang menghantui
Indonesia hari ini, misalkan persoalan klasik dunia pendidikan yang tak kunjung
terselesaikan, mulai dari gonta-ganti
kebijakan kurikulum hingga perdebatan kebijakan full day school dimana sekolah direncanakan menjadi penjara yang
menyenangkan bagi anak-anak Indonesia.[10]
Dengan berbagai persoalan pendidikan yang demikian, maka menjadi suatu
kewajaran apabila pemuda masa kini masih terkesan
acuh terhadap masalah-masalah sosial di lingkungannya. Pemuda-pemuda saat ini cenderung
terpengaruh dalam hal pergaulan bebas, penyalahgunaan narkotika, kenakalan
remaja, bahkan kemajuan teknologi pun yang seharusnya membuat mereka lebih terfasilitasi
untuk menambah wawasan ataupun bertukar informasi justru malah disalahgunakan.[11]
Fakta-fakta ini kemudian dilengkapi dengan gesekan kepentingan politik
yang tak berkesudahan, bahkan hingga menjangkau ranah sara dan penistaan agama.[12]
Demikianlah
gambaran singkat tentang realita negeri yang berada di bawah kendali mantera
Nawa Cita hari ini. Kenyataan-kenyataan tersebut sudah sepatutnya menjadi bahan
kritik setiap insan bangsa yang ternoda oleh janji suci penguasa. Karena jangan
sampai Nawa Cita yang agung hanya tinggal sekedar nama, yang masih
dihamba-hamba oleh jutaan rakyat Indonesia meski terkadang tidak ada artinya. Di samping itu, harus juga diakui bahwa di
balik minus derita yang membuat luka,
telah banyak pula plus kebaikan yang
berhasil diproduksi oleh pemerintah.
[1] Disampaikan dalam
diskusi HMI MPO Koordinator Komisariat Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga,
di Yogyakarta pada tanggal 19 Oktober 2016
[2] http://nasional.kompas.com/read/2014/05/21/0754454/.Nawa.Cita.9.Agenda.Prioritas.Jokowi-JK, diakses pada tanggal 19
Oktober 2016
[3] Keputusan Komisi
Pemilihan Umum Nomor: 535/Kpts/KPU/Tahun 2014 tentang Penetapan Rekapitulasi
Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil
Presiden Tahun 2014, dalam http://www.kpu.go.id/koleksigambar/SK_KPU_535_2272014.pdf, diakses pada tanggal 19
Oktober 2016
[4] Ibid.
[5] Keputusan Komisi
Pemilihan Umum Nomor: 536/Kpts/KPU/Tahun 2014 tentang Penetapan Pasangan Calon
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil
Presiden Tahun 2014, dalam http://www.kpu.go.id/koleksigambar/SK_KPU_536_2272014.pdf, diakses pada tanggal 19
Oktober 2016
[9] http://blhkp.lebongkab.go.id/kerusakan-lingkungan-hidup-di-indonesia-dan-penyebabnya/, diakses pada tanggal 15
Oktober 2016
[10] http://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2016/08/160809_indonesia_sekolah_mendikbud, diakses pada tanggal 19
Oktober 2016
[11] http://www.siperubahan.com/read/541/Gaya-Hidup-Pemuda-Indonesia-Zaman-Sekarang, diakses pada tanggal 19
Oktober 2016
0 comments