Devided Government, Dimana Para Mahasiswa?

(Sumber Gambar: indoberita.com)

Mahasiswa seharusnya segera mengambil tindakan agar persoalan-persoalan politik yang merugikan bangsa dan negara ini dapat segera dirubah kearah yang semestinya sehingga para wakil rakyat bisa menjalankan tugas-tugasnya dengan baik dan bijaksana.
Perbincangan dunia politik di Indonesia memang tidak pernah habis, belum lama selesainya persoalan sengketa Pilpres, RUU Pilkada serta Walk Outnya Partai penguasa dalam sidang pengesahaan RUU Pilkada, kini muncul persoalan politik baru yang tak kalah hebat dibandingkan yang pernah terjadi sebelumnya. Persoalan itu berupa terbelahnya parlemen republik ini menjadi dua kubu yang saling berlawanan. Pemerintahan yang terbelah atau dalam istilah asing dikenal dengan devided government merupakan suatu titik pencapaian dimana pemerintah tampak gagal dalam menjalankan fungsinya sebagai pengemban amanah dari jutaan rakyat Negeri Kepulauan ini. Keadaan yang sungguh miris sekali, terutama bagi rakyat Indonesia yang menjadi bagian dari korban politikus bangsa yang tidak memiliki jiwa bangsawan.
Perpecahan itu dapat dilihat dari keberhasilan kubu KIH dalam menduduki wilayah Eksekutif disatu sisi dan kubu KMP pada wilayah Legislatif disisi yang lain mengakibatkan adanya dua kemungkinan yang akan menghiasi perjalanan pemerintahan beberapa tahun kedepan. Masnur Marzuki seorang pengamat Hukum Tata Negara dari Universitas Islam Indonesia ketika menjadi pembicara dalam diskusi publik yang diadakan oleh Himpunan Mahasiswa Islam (MPO) Komisariat Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia pada tanggal 2 November 2014 lalu, mengatakan dua kemungkinan itu; pertama, positif, karena dengan adanya kekuasaan KMP di Lembaga Legislatif dan KIH di Eksekutif pemerintah akan mengundang munculnya check and balances yang efektif diantara dua lembaga pemerintahan tersebut. Kemungkinan kedua, negatif, karena dengan adanya dua kekuasaan dalam dua lembaga pemerintah yang berbeda akan berpeluang besar terjadinya pertarungan sejati.
Sejauh ini kemungkinan pertama belum tampak berperan aktif, namun kemungkinan kedua terlihat jelas melingkari permasalahan dalam dua lembaga pemerintah Indonesia. Puncak dari permasalahan itu terjadi dalam ruang lingkup parlemen. Dimana pengaruh kekuasaan KMP berakibat buruk bagi kubu KIH yang menjadi minoritas dibangku parlemen. Hal ini menjadi penyebab kubu KIH memboikot diri dari wilayah kekuasaan KMP kemudian membentuk parlemen tandingan. Jelas kehadiran parlemen tandingan yang ilegal (inkonstitusional) ini akan mengundang lahirnya kekacauan politik, yang berakibat tidak efektifnya parlemen dalam menjalankan perannya sebagai wakil jutaan kepala penduduk Republik di Kepulauan ini.
Berangkat dari realitas diatas, menjadi suatu kewajiban bagi kalangan mahasiswa sebagai golongan ulil albab, orang-orang yang berada diatas level intelektual untuk ambil bagian dalam mengatasi persoalan negeri. Hal ini sesuai dengan empat konsep yang hidup dalam jiwa mahasiswa; sebagai agent of change, agent of social control, iron stock dan sebagai Da’wah kebaikan.
Mahasiswa seharusnya segera mengambil tindakan agar persoalan-persoalan politik yang merugikan bangsa dan negara ini dapat segera dirubah kearah yang semestinya sehingga para wakil rakyat bisa menjalankan tugas-tugasnya dengan baik dan bijaksana. Tindakan itu tidak akan berjalan jika tidak ada tekad dan managemen konflik yang teratur dari kelompok mahasiswa sendiri. Disini dibutuhkan organisasi pergerakan sebagai wadah bagi mahasiswa dalam menjalankan perannya yang tergambar dalam empat konsep diatas. Tanpa organisasi pergerakan, mahasiswa ibaratkan seorang yang ingin menggapai suatu tujuan ditempat nan jauh, namun ia tidak memiliki kendaraan untuk menuju kesana. Oleh karena itu, antara mahasiswa dan organisasi pergerakan harus menjadi  kesatuan dalam satu barisan kokoh untuk mengawasi serta mengkritisi setiap langkah dan kebijakan pemerintah yang tidak lagi berdampak baik bagi kemajuan rakyat Indonesia.

Harapannya, mahasiswa sebagai insan ulil albab yang juga merupakan bagian dari masyarakat dengan level pemikiran berbeda dibanding masyarakat biasa harus mau dan mampu turun dalam barisan terdepan menyadarkan birokrat-birokrat yang sedang bermimpi dalam kehidupan kekanak-kanakan. Mahasiswa jangan hanya tinggal diam dan duduk didalam ruang kuliah seperti halnya nonton didepan televisi. Jika keadaannya seperti itu, maka wajar saja masyarakat bangsa ini selalu terinjak dalam kemiskinan dan pembodohan para birokrat, karena mahasiswanya saja yang dikenal melebihi kaum intelek hanya diam melihat gajah dengan gajah yang bertarung, dan semut juga yang terinjak. Padahal, mahasiswa harus segera membentuk kelompok yang kuat untuk membangunkan birokrat bangsa sehingga terbangun dalam keadaan jiwa yang dewasa. Dengan jiwa dewasa-lah para birokrat bangsa ini dapat mengedepankan sikap profesionalitas. Mereka yang dipilih konstituen dan rakyat harus bertanggungjawab dan menjalankan fungsi sesuai amanat Undang-undang sehingga mampu menjalankan tugas, mengambil tindakan dan kebijakan yang lebih baik untuk rakyat dan negara.

0 comments